Bus Terbakar di Bangkalan

Polisi Selidiki Keberadaan Rokok Dalam Jumlah Besar di Bus yang Terbakar di Bangkalan

Bus yang terbakar di Bangkalan menjadi sorotan karena muatan rokok dalam jumlah besar di dalamnya.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Haorrahman
tangkap layar
PANEN ROKOK: Warga memadati bangkai bus yang masih berselimut asap hitam untuk ‘panen’ rokok di Jalan Raya Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Minggu (1/6/2025). Bus Pahala Kencana bernopol B 7424 TK berpenumpang tiga orang tujuan Jakarta itu terbakar setelah terjadi korsleting pada bagian bagasi, tidak ada korban luka maupun korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran tersebut 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bangkalan – Peristiwa kebakaran bus Pahala Kencana yang terjadi di Jalan Raya Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Bangkalan, Minggu (1/6/2025), bukan hanya mengejutkan karena kobaran api yang menghanguskan kendaraan, tetapi juga karena muatan tak biasa di dalamnya: rokok dalam jumlah besar.

Bus AKAP bernomor polisi B 7424 TK itu tengah dalam perjalanan dari Kabupaten Sumenep menuju Jakarta, dengan tiga penumpang perempuan serta tiga awak bus. Meski tidak ada korban jiwa, perhatian publik justru tertuju pada keberadaan puluhan bungkus rokok yang ikut terbakar dalam insiden tersebut.

Baca juga: Proyek Betonisasi Jalan Betro-Gedangan Sidorjo Diprotes Warga, Saluran U-Ditch Akan Ditambahi Urukan

Sejumlah video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan sisa-sisa rokok berserakan di sekitar lokasi kejadian. Ada yang hangus terbakar, namun tak sedikit pula yang masih utuh dalam kemasan slop. Fenomena ini memicu reaksi warga yang spontan meminta hingga mengumpulkan rokok-rokok tersebut dari pinggir jalan.

Dalam salah satu video, terlihat seorang pria melempar sebungkus rokok ke arah lahan kosong, disambut seruan lain, “Olle rokok kabbi” (dapat rokok semua).

Baca juga: Dugaan Penyekapan Pencari Kerja di Surabaya Berujung Pengungkapan Kasus Narkoba dan TPPO

Aksi warga yang menganggap momen tersebut sebagai “panen rokok” menimbulkan pertanyaan baru: dari mana asal muatan tersebut, dan apakah rokok yang diangkut itu legal?

Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto, membenarkan bahwa selain mengangkut penumpang, bus tersebut juga memuat banyak rokok. Namun, kepolisian masih belum bisa memastikan apakah rokok-rokok itu memiliki izin edar atau tidak.

“Kami belum tahu apakah rokok itu bercukai atau ilegal. Masih dalam penyelidikan, dan urusan ini sudah kami limpahkan ke Satreskrim,” jelas Diyon.

Baca juga: Saat Ditinggal Rekannya, David da Silva Tetap Ingin Bertahan di Persib Bandung, Malut United Mundur?

Ia menambahkan, bus semula melaju dari Sumenep menuju Surabaya dan mengalami korsleting di bagian bagasi belakang yang diduga sebagai titik awal munculnya api. Beruntung, seluruh penumpang dan kru berhasil dievakuasi dengan selamat.

Pengangkutan barang dalam jumlah besar menggunakan bus penumpang sebetulnya bukan hal baru. Namun jika muatan tersebut adalah rokok dan apalagi jika belum jelas status cukainya, maka hal ini berpotensi melanggar hukum.

Saat ini pihak berwenang masih menyelidiki jenis dan legalitas rokok yang diangkut. 

Komandan Peleton Pemadam Kebakaran Satpol PP Bangkalan, Taufik M, mengungkapkan bahwa timnya tiba di lokasi sekitar 30 menit setelah menerima laporan. Namun, upaya pemadaman sempat terhambat karena kemacetan yang terjadi akibat kerumunan warga.

Baca juga: Pembunuhan Remaja di Banyuwangi, Tersangka Tak Terima Pacarnya Dilecehkan saat Live TikTok

“Dua unit damkar dan 12 personel dikerahkan. Saat kami tiba, api sudah membesar di bagian belakang bus,” ungkapnya.

Hingga sore hari, proses evakuasi bus telah selesai dan kendaraan dibawa ke Mapolres Bangkalan sebagai barang bukti. Tiga penumpang dialihkan ke bus lain untuk melanjutkan perjalanan. Sementara penyelidikan terhadap muatan rokok masih terus berlanjut.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Ahmad Faisol/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved