Berita Situbondo
Ditinggal Ibadah Haji, Rumah Dinas Sekda Situbondo Dibobol Maling
Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan, dibobol maling ketika ditinggal ibadah haji
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan, dibobol maling.
Aksi pencurian rumah dinas di jalan Mawar, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, Jawa Timur, itu terjadi sekitar sepekan lalu.
Rumah dinas itu kosong, karena penghuninya sedang menunaikan ibadah haji.
Pelaku diduga masuk ke dalam rumah, setelah memecah kaca jendela rumah dibagian samping kanan.
Kawanan pencuri menggasak uang tunai sebesar ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan membenarkan pencurian di rumah dinas Sekdakab Situbondo.
"Iya benar," ujarnya, Senin (2/6/2025).
Baca juga: Pemkab Lumajang Siapkan Dua Lokasi Sentra Pengolahan Pelepah Pisang
Peristiwa pencurian itu, kata Agung, sebenarnya itu terjadi satu minggu lalu.
"Kejadianya sudah satu minggu lalu," katanya.
Agung menjelaskan, pihaknya telah melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian itu.
Saat ditanya kerugiannya, Agung mengungkapkan, berdasarkan laporan awal kerugianya itu mencapai ratusan juta.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Rumah Dinas
Sekda
Kabupaten Situbondo
Sekretaris Daerah
Jawa Timur
ibadah haji
dibobol maling
TribunJatimTimur.com
Polres Situbondo
Pangdam V Brawijaya Beri Cinderamata Emblem ke Bupati Situbondo, Bahas Latihan Militer Internasional |
![]() |
---|
Rutan Situbondo Gandeng Dinkes Gelar Skrining TB dan HIV untuk Cegah Penyakit Menular |
![]() |
---|
Razia Lalu Lintas di Situbondo, 65 Kendaraan Ditilang karena Melanggar Aturan |
![]() |
---|
Sambut Maulid Nabi dan Hari Jadi Situbondo, Pemkab Gelar Kirab 207 Ancak Agung |
![]() |
---|
Anak di Situbondo Ditahan Usai Gadaikan Mobil dan Jual Perhiasan Orang Tua Senilai Rp 200 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.