Pencurian Rel Kereta Api
Polres Bojonegoro Buru Kawanan Pencuri Rel Kereta, Tinggalkan Truk dan Barang Bukti di Lokasi
Pencurian tersebut berhasil digagalkan warga dan berujung pada pengejaran dramatis hingga ke kawasan hutan Desa Kanten, Kecamatan Trucuk.
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bokonegoro – Polres Bojonegoro memburu kawanan pencuri rel kereta api di jalur rel bekas antara Stasiun Kapas dan Stasiun Bojonegoro, tepatnya di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas. Aksi tersebut berhasil digagalkan warga dan berujung pada pengejaran dramatis hingga ke kawasan hutan Desa Kanten, Kecamatan Trucuk.
Menurut Kanit Pidum Satreskrim Polres Bojonegoro, Ipda Michael Manansi, para pelaku kabur setelah dipergoki warga saat beraksi pada Minggu malam (8/6/2025).
“Saat ini belum ada pelaku yang berhasil diamankan. Semuanya kabur ke hutan ketika dikejar warga,” ungkap Ipda Michael saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).
Baca juga: Hasil Kerja Warga Binaan, Lapas Banyuwangi Panen Padi di Lahan Seluas 2 Hektare
Dalam penyelidikan, polisi juga menelusuri kepemilikan truk bernomor polisi K 8720 ES yang digunakan untuk mengangkut rel curian. Truk tersebut diduga sudah berpindah tangan beberapa tahun lalu.
“Masih kami dalami soal pemilik truk itu. Informasi awal menyebutkan kendaraan tersebut sudah dijual ke pihak lain,” jelas lulusan Akpol 2022 tersebut.
Total kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp57 juta, menurut perhitungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyayangkan terjadinya pencurian prasarana kereta api, yang tidak hanya merugikan perusahaan dan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan operasional perjalanan KA.
Baca juga: Kakek 71 Tahun yang Hilang Usai Mandi di Sungai Bondowoso, Ditemukan Meninggal di Situbondo
“Aksi pencurian seperti ini sangat merugikan dan berisiko tinggi. Kami telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kapas dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian,” ujar Luqman.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api kepada pihak berwajib.
“KAI Daop 8 sangat mendukung pengungkapan kasus ini dan berharap para pelaku segera ditangkap serta diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Barang Bukti Ditinggalkan di Lokasi:
- Satu unit truk
- Tali tampar sepanjang 2 meter
- Empat botol plastik
- Satu tas warna ungu
- Empat balok kayu sepanjang 50 cm
- Tiga buah gergaji besi
- Delapan batang rel ukuran 54
- Delapan belas batang rel ukuran 38
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
https://news.google.com/s/CBIwgtL10KMB?sceid=ID:id&sceid=ID:id&r=0&oc=1
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
https://whatsapp.com/channel/0029VaHQn8OHAdNZVe2s853y
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.