Selasa, 28 April 2026

Berita Situbondo

Lima Pelaku dan Empat Penadah Curanmor Digulung  Polisi Situbondo

Polres Situbondo mengungkap  pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat

Tayang:
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
UNGKAP CURANMOR - Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan saat merilis pengungkapan kasus curanmor di Situbondo, Senin (16/6/2025). Ada lima pelaku dan empat penadah yang ditangkap. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Polres Situbondo mengungkap  pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menangkap lima orang pelaku curanmor di wilah Kecamatan Banyuglugur dan Alun-alun Situbondo.

Tak hanya pelaku, anggota Satreskrim juga menangkap empat orang penadah hasil motor curian tersebut.

Bahkan dari tangan lima pelaku dan empat orang penadah, polisi menyita barang bukti sebanyak tujuh unit sepeda.

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan mengatakan, kasus yang dirilis ini ada dua kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Situbondo.

Menurutnya, pihaknya berhasil mengungkap kasus curanmor itu,  setelah tim Satreskrim melakukan monitoring dan patroli yang sifatnya tertutup

Yang pertama, , kata perwira berpangkat dua melati ini menjelaskan, kasus pencurian yang diungkap pada hari Selasa tanggal  12 Mei 2025 pukul 03.00 dini hari telah mengamankan dua tersangka curanmor saat akan melancarkan aksinya di wilayah Desa/Kecamatan Banyuglugur.

"Ini ada tiga laporan polisi yang berkaitan dengan pengungkapan itu," ujarnya saat konfrensi pers di Mapolres Situbondo, Senin (16/06/2025).

Baca juga: Nyaru Jadi Polisi, Tiga Perampok Gasak Harta Buruh Harian di Jombang hingga Rp 8,6 Juta

Dua tersangka yang diamankan itu, lanjutnya, yakni berinisial S (!25) warga Kecamatan Maron dan ES (40) warga Desun Kedaton, Desa Abdung Biru, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

"Kedua tersangka ini merupakan residivis curanmor," katanya.

Selain itu, sambung Rezi, pihaknya juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor, CCTV dan sebilah senjata tajam.

"Pelaku sempat melawan saat akan ditangkap anggota bersama masyarakat," tukasnya.

Sementara itu, AKBP Rezi Dharmawan mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap pelaku curanmor yang kedua di TKP Alun alun Situbondo, Senin (9/06/2025) sekitar pukul  23.00 WIB.

Dari penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan anggota berhasil mengamankan tiga orang tersangka curanmor, diantaranya berinisial S (40) warga Probolinggo, yang berperan sebagai memyiapkan perlengkapan atau alat kunci T untuk melakukan pencurian dua unit sepeda motor.

Selain S, Rezi mengatakan, pihaknya juga mengamankan tersangka berinisial RAS (37) warga Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo dan tersangka berinisia H (41) warga Dusun Lamor, Kecamatan Grenjengan, Kabupaten Probolonggo.

"Kita amankan tiga tersangka dan empat orang penadah,," ungkapnya.

Empat pihak atau penadah itu,  Rezi menegaakan, akan dijerat dengan pasal 480.KUHP.

"Dari empat tersangka ini, kita mengamankan  barang bukti motor dan barang bukti lainnya.

Dikatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus atau perkara lain yang dilaporkan ke Polres Situbondo.

"Kita masih terus bekerja dan melakukan upaya preentif dan preventif, pengungkapan serta proses penegakan hukum terhadap pelaku yang diamankan.

Saat ditanya untuk menekan maraknya curanmor, Rezi mengatakan, upayanya melakukan patroli yang tertutup an terbuka, karena pihaknya telah mendapatkan data dan lokasi  atau wilayah yang sering terjadi pencuria.

"Kita juga mengimbau kepada warga, agar memarkirkan kendaraan ditempat yang aman dan menambah kunci ganda. Sehingga pelaku tidak bisa mencuri motornya itu," harapnya.

Baca juga: UPDATE Manuver PSIM Yogyakarta, Perpanjang Kontrak 2 Pemain Andalan, 1 Nama Bakal Diboyong?

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan menambahkan, pada saat pelaku terjatuh, pelaku sempat melawan dengam senjata tajam dan ketapel akhirnya dihajar warga.

"Satu pelaku masuk rumah sakit  dan dirawat selama dua hari," ujarnya.

Agung tidak membantah saat ditanya masih ada satu tersangka yang menjadi daftar pencarian orang (DPO).

"Ya ada satu orang masih DPO," pungkasnya. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved