Berita Situbondo
Motif Keluarga Diduga Picu Kebakaran Rumah Nenek di Situbondo, Polisi Selidiki Penyebab
Polisi menduga, kebakaran tersebut dipicu oleh konflik keluarga yang berujung pada tindakan kekerasan.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO — Rumah milik seorang nenek di Dusun Kemirian, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, hangus terbakar, Senin (16/6/2025) siang. Polisi menduga, kebakaran tersebut dipicu oleh konflik keluarga yang berujung pada tindakan kekerasan.
Polres Situbondo menurunkan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap penyebab kebakaran.
“Setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang peristiwa kebakaran dan adanya dugaan penganiayaan, kami langsung menerjunkan tim Inafis untuk melakukan olah TKP,” ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan.
Baca juga: Anggaran Rp 20 M untuk Pembebasan Lahan JLS Diusulkan Agar Beralih untuk Penanganan Bencana
Menurut Agung, kebakaran ini berawal dari konflik antara anggota keluarga terkait kepemilikan rumah. Diduga, sang anak merasa geram setelah mengetahui bahwa ibunya dianiaya oleh saudara tirinya, terkait persoalan hak atas rumah yang menjadi sengketa keluarga.
“Karena jengkel, rumah itu akhirnya dibakar. Konflik dipicu perebutan hak atas rumah, yang sebenarnya menjadi milik ibu dari anak yang melakukan penganiayaan,” jelasnya.
Meski begitu, polisi menyatakan hingga saat ini baru ada laporan resmi terkait penganiayaan, sementara laporan tentang kebakaran masih dalam proses pengumpulan bukti.
Baca juga: UPDATE Pergantian Pelatih Tim Liga 1, PSIM Bakal Resmikan Sosok Baru, Malut United Incar 2 Nama
“Untuk laporan yang sudah masuk adalah penganiayaan. Sementara kebakaran, belum ada laporan resminya. Masih kami dalami,” imbuh Agung.
Kebakaran rumah semi permanen milik nenek bernama Enik (60) itu terjadi di siang hari dan pertama kali diketahui oleh warga bernama Lilik. Melihat kobaran api yang membesar dengan cepat, Lilik segera memberi tahu guru taman kanak-kanak dan warga sekitar.
Warga berdatangan dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun karena keterbatasan alat, mereka tidak mampu mengendalikan si jago merah yang sudah terlanjur membesar.
Baca juga: UPDATE Pergantian Pelatih Tim Liga 1, PSIM Bakal Resmikan Sosok Baru, Malut United Incar 2 Nama
Tak lama kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Situbondo tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman hingga api benar-benar padam.
Selain bangunan rumah seluas 20x6 meter yang rata dengan tanah, satu unit sepeda motor juga ikut hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.
(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)
Sengketa warisan rumah berujung kebakaran
Kasus penganiayaan dan kebakaran
Polres Situbondo selidiki kebakaran
kebakaran rumah Situbondo
TribunJatimTimur.com
Datangi Eks Stasiun Panarukan, Bupati Situbondo Targetkan Reaktivasi Kereta Api pada 2030 |
![]() |
---|
Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Rp 1,5 Juta untuk 102 Warga Miskin Situbondo |
![]() |
---|
Bupati Rio Tinjau SD Rusak, Janjikan Perbaikan Tahun Ini Melalui PAPBD |
![]() |
---|
Ingin Kembangkan Seperti Kali Code Yogyakarta, Bupati Situbondo Ajukan Normalisasi Sungai Jumain |
![]() |
---|
Demokrat Situbondo Bentuk Badan Saksi dan Logistik Hadapi Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.