Berita Bondowoso

9.500 Hektar KHDPKPS di Bondowoso Masih Nol Persen Pemanfaatan

Sekitar 9.500 hektar lahan di Bondowoso telah menjadi  KHDPK-PS (Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus, Perhutanan Sosial)

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangistu
SOSIALIASI - Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur saat memberikan sosialisasi tentang Perhutanan Sosial pada puluhan Kades, Kepala Dinas, Camat, LMDH, dan lainnya di Aula Sabha Bina Praja 1, Pemkab Bondowoso, pada Rabu (18/6/2025) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Sekitar 9.500 hektar lahan di Bondowoso telah menjadi  KHDPK-PS (Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus, Perhutanan Sosial).

Untuk informasi, KHDPK adalah kawasan hutan yang dikelola secara khusus yang tidak diserahkan pengelolaannya kepada BUMN bidang kehutanan (Perhutani).

Namun begitu, sampai saat ini masih nol persen pemanfaatan ribuan lahan tersebut.

Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi, memang sudah ada 7 kelompok yang sudah ada di Jakarta untuk dilakukan verifikasi.

Tapi SKnya disebut belum keluar.

Untuk itulah, sampai saat ini di Bondowoso masih nol persen.

"Sampai saat ini Bondowoso masih nol persen," ujarnya usai sosialiasi kehutanan di Aula Sabha Bina Praja 1, Pemkab Bondowoso pada Rabu (18/6/2025).

Baca juga: Politisi NasDem Sampaikan Masukan Atas Raperda RPJMD Bupati Pasuruan

Melihat ini, pihaknya mendatangi Pemerintah Daerah untuk meminta membuat kelembagaan. Dalam rangka menggerakkan masyarakat agar segera mengusulkan pemanfaatan lahan KHDPK-PS tersebut.

Menurutnya, ini merupakan kebijakan pemerintah terkait redistribusi akses. Artinya, masyarakat punya hak untuk mengelola sebagai subjek. Karena selama ini, mereka hanya bekerjasama bersama Perhutani.

Namun, dengan KHDPK ini sebagaimana dalam Kepmen 287 tahun 2022, maka hak kelola Perhutani diambil sebagian diberikan salah satunya untuk hak kelola masyarakat. 
"Bukan sertifikat ya, hak kelola saja," tegasnya.

Disinggung tentang titik lokasi 9.500 Hektar, kata Jumadi, poligonnya saat ini baru difinalkan. Namun jumlahnya tak berubah.

"Nanti saat ini poligonnya baru difinalkan oleh temen-teman. Tapi jumlahnya tak berubah. Masyarakat mohon bersabar ya," tegasnya.

Menurutnya, kabupaten bisa mengajukan perhutanan sosial dengan ukuran besar. Namanya, Intergrated Area Development (IAD).

Dicontohkannya di Kabupaten Lumajang, transaksi IADnya mencapai sekitar Rp 46 M pert tahun dengan komoditi pisang kirana, sapi perah dan lainnya.

"Kita harapkan di Bondowoso, bisa membentuk AID. Jadi dari kelompok-kelompok bisa membentuk

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved