Beasiswa Jember 2025
Pemkab Jember Luncurkan Beasiswa Kuliah 2025 untuk 8.000 Mahasiswa: Ini Syarat dan Jalurnya
Program ini diberi nama "Cinta Bergema: Beasiswa Bupati Jember untuk Generasi Masa Depan".
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Pemkab Jember, Jawa Timur, resmi meluncurkan program beasiswa kuliah untuk tahun 2025 yang ditujukan kepada 8.000 mahasiswa. Program ini diberi nama "Cinta Bergema: Beasiswa Bupati Jember untuk Generasi Masa Depan".
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Hadi Mulyono, mengatakan saat ini program masih dalam tahap sosialisasi ke perguruan tinggi. Oleh karena itu, pendaftaran belum dibuka secara resmi.
“Link pendaftaran yang beredar saat ini bukan berasal dari pemerintah daerah,” kata Hadi, Kamis (19/6/2025).
Untuk keperluan pendaftaran, nantinya akan dibentuk Sekretariat di Kantor Pemda dan link pendaftaran resmi akan diumumkan oleh tim Pokja (Kelompok Kerja).
“Mahasiswa tidak perlu terburu-buru. Setelah sosialisasi selesai, akan diumumkan mekanisme penyerahan berkas dan pendaftarannya,” jelS Hadi.
Program ini terbuka bagi mahasiswa dari berbagai latar belakang. Dia menjelaskan jalur afirmasi ekonomi mendapatkan kuota terbesar, yakni 30 persen dari total penerima beasiswa.
“Kuota terbanyak kedua adalah di jalur khusus. Sedangkan untuk jalur guru dan perangkat desa/daerah, kisaran kuotanya sekitar 10 persen,” ujar Hadi.
Berikut Syarat dan Jalur Penerimaan Beasiswa Pemkab Jember:
Enam jalur penerimaan, yaitu:
- Jalur Prestasi
- Afirmasi Ekonomi
- Guru dan Perangkat Desa
- Santri dan Hafiz Qur'an
- Kompetensi Akademik
- Jalur Khusus
Persyaratan Umum Beasiswa:
- Sejumlah dokumen sebagai syarat umum, di antaranya:
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Akreditasi Program Studi
- Surat keterangan UKT dari perguruan tinggi
- Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 yang menyatakan tidak menerima beasiswa dari lembaga lain
- Kartu Hasil Studi (KHS) dan surat keterangan aktif kuliah (untuk mahasiswa yang sudah menempuh perkuliahan)
- Surat pernyataan untuk menyelesaikan pendidikan
Persyaratan Tambahan Berdasarkan Jalur
1. Jalur Prestasi
- Pendaftar wajib melampirkan KHS terakhir (tidak berlaku bagi mahasiswa baru) atau sertifikat prestasi akademik maupun non-akademik.
- Piagam medali emas, perak, atau perunggu dari kejuaraan tingkat kabupaten/provinsi juga dapat digunakan.
2. Jalur Afirmasi Ekonomi
Diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Persyaratannya antara lain:
- Bukti terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Surat keterangan tidak mampu dari desa/PKH/KKS
- Fotokopi rekening listrik 3 bulan terakhir
- Slip gaji orang tua atau surat keterangan penghasilan
- Foto bersama keluarga di depan rumah
3. Jalur Guru dan Perangkat Desa
- Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
- Piagam prestasi (akademik/non-akademik)
- KHS (untuk mahasiswa non-baru)
- Surat keterangan dari atasan langsung jika berasal dari perangkat desa/daerah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.