Berita Blitar
10 Orang Diamankan dalam Demo RUU ODOL di Blitar, Polisi Temukan Sajam dan Indikasi Narkoba
Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh, diduga akibat provokasi dan pengaruh minuman keras.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Blitar – Polres Blitar mengamankan 10 orang peserta aksi unjuk rasa yang menolak Rancangan Undang-Undang Over Dimension Over Loading (RUU ODOL) di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Kamis (19/6/2025). Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh, diduga akibat provokasi dan pengaruh minuman keras.
Menurut keterangan Kepala Seksi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, para peserta aksi menutup akses Jalan Raya Selorejo sepanjang dua kilometer dengan memarkirkan truk secara sembarangan. Tindakan tersebut menyebabkan arus lalu lintas lumpuh total.
Baca juga: Padati Jalan Nasional, Ratusan Sopir Truk di Trenggalek Unjuk Rasa Tolak Revisi UU ODOL
"Aksi penolakan RUU ODOL ini awalnya berjalan tertib. Namun, situasi berubah menjadi anarkis saat sebagian massa memblokade jalan dan menunjukkan sikap agresif," ujar Putut saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).
Petugas gabungan yang diterjunkan ke lokasi sempat menghadapi kesulitan karena massa diduga dalam kondisi terpengaruh alkohol. Setelah dilakukan negosiasi intensif, polisi berhasil membuka kembali akses jalan dengan sistem buka-tutup agar kendaraan bisa melintas secara bergantian.
Dari hasil penyelidikan awal, 10 orang yang diamankan diketahui berperan sebagai sopir dan kernet truk. Mereka dituding memprovokasi peserta lain untuk menutup jalan serta memicu terjadinya kericuhan.
Baca juga: Temuan Aktifitas Tambang Ilegal dan Pelanggaran ODOL di Kabupaten Magetan, DPRD Jatim Bereaksi
"Sepuluh orang ini terbukti dalam kondisi mabuk. Bahkan, satu di antaranya positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine dan kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba," ungkap Putut.
Selain mengamankan para terduga provokator, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan selama aksi. Di antaranya lima unit truk yang dipakai untuk memblokir jalan, dua sepeda motor, tiga senjata tajam jenis gober dan satu buah badik, serta sembilan unit telepon seluler milik peserta aksi.
Tidak hanya itu, aparat juga menemukan empat botol minuman keras yang terdiri dari satu botol vodka campur dan tiga botol arak, yang diduga dikonsumsi sebelum dan saat aksi berlangsung.
Baca juga: Demo Odol, Sopir Truk Stop Bundaran Waru Sidoarjo - Surabaya
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan adanya keterlibatan empat orang dalam praktik perjudian online. Pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal tersebut.
"Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta yang ada. Jika ditemukan unsur pidana, para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Putut.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Aksi penolakan RUU ODOL Blitar
Provokator unjuk rasa Blitar
Polisi amankan sopir aksi ODOL
Penolakan truk ODOL 2025
Tribun Jatim Timur
jatim-timur.tribunnews.com
Polisi Blitar Kota Amankan 14 Pesilat dari Luar Daerah, Diduga Rusak Rumah dan Keroyok Warga |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Identitas Mayat Perempuan Muda Tergeletak di Pinggir Jalan Raya Selopuro Blitar |
![]() |
---|
Mayat Perempuan Ditemukan di Pinggir Jalan Raya Blitar - Malang, Wajah Korban Ditutup Rumput |
![]() |
---|
Mulai Turun, Harga Cabai Rawit di Kota Blitar Masih Rp 60.000 Kilogram |
![]() |
---|
10 SD Negeri di Kota Blitar Minim Pendaftar, Dinas Pendidikan Buka Pendaftaran Offline |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.