Berita Blitar

10 Orang Diamankan dalam Demo RUU ODOL di Blitar, Polisi Temukan Sajam dan Indikasi Narkoba

Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh, diduga akibat provokasi dan pengaruh minuman keras.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Haorrahman
tribunjatimtimur/Samsul Hadi
DEMO ODOL RICUH: Aksi penolakan RUU ODOL di wilayah Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Kamis (19/6/2025) ricuh. Polres Blitar amankan 10 orang diduga provokator. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Blitar – Polres Blitar mengamankan 10 orang peserta aksi unjuk rasa yang menolak Rancangan Undang-Undang Over Dimension Over Loading (RUU ODOL) di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Kamis (19/6/2025). Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh, diduga akibat provokasi dan pengaruh minuman keras.

Menurut keterangan Kepala Seksi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, para peserta aksi menutup akses Jalan Raya Selorejo sepanjang dua kilometer dengan memarkirkan truk secara sembarangan. Tindakan tersebut menyebabkan arus lalu lintas lumpuh total.

Baca juga: Padati Jalan Nasional, Ratusan Sopir Truk di Trenggalek Unjuk Rasa Tolak Revisi UU ODOL 

"Aksi penolakan RUU ODOL ini awalnya berjalan tertib. Namun, situasi berubah menjadi anarkis saat sebagian massa memblokade jalan dan menunjukkan sikap agresif," ujar Putut saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).

Petugas gabungan yang diterjunkan ke lokasi sempat menghadapi kesulitan karena massa diduga dalam kondisi terpengaruh alkohol. Setelah dilakukan negosiasi intensif, polisi berhasil membuka kembali akses jalan dengan sistem buka-tutup agar kendaraan bisa melintas secara bergantian.

Dari hasil penyelidikan awal, 10 orang yang diamankan diketahui berperan sebagai sopir dan kernet truk. Mereka dituding memprovokasi peserta lain untuk menutup jalan serta memicu terjadinya kericuhan.

Baca juga: Temuan Aktifitas Tambang Ilegal dan Pelanggaran ODOL di Kabupaten Magetan, DPRD Jatim Bereaksi

"Sepuluh orang ini terbukti dalam kondisi mabuk. Bahkan, satu di antaranya positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine dan kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba," ungkap Putut.

Selain mengamankan para terduga provokator, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan selama aksi. Di antaranya lima unit truk yang dipakai untuk memblokir jalan, dua sepeda motor, tiga senjata tajam jenis gober dan satu buah badik, serta sembilan unit telepon seluler milik peserta aksi.

Tidak hanya itu, aparat juga menemukan empat botol minuman keras yang terdiri dari satu botol vodka campur dan tiga botol arak, yang diduga dikonsumsi sebelum dan saat aksi berlangsung.

Baca juga: Demo Odol, Sopir Truk Stop Bundaran Waru Sidoarjo - Surabaya

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan adanya keterlibatan empat orang dalam praktik perjudian online. Pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal tersebut.

"Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta yang ada. Jika ditemukan unsur pidana, para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Putut.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved