Senin, 27 April 2026

Berita Pasuruan

Polres Pasuruan Raih Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A

Polres Pasuruan dinobatkan sebagai Unit Pelayanan Publik Berpredikat Pelayanan Prima (Kategori A).

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
Polres Pasuruan
PENGHARGAAN : Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan saat menerima penghargaan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JAKARTA – Dalam ajang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025 yang digelar di Gedung Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025), Polres Pasuruan dinobatkan sebagai Unit Pelayanan Publik Berpredikat Pelayanan Prima (Kategori A).

Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik mandiri di lingkungan Polri tahun 2024.

Baca juga: Arca Tanpa Kepala Ditemukan di Persawahan Kediri, Tak Jauh dari Situs Tondowongso

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan penuh terhadap transformasi pelayanan publik di institusinya.

“Atas kepercayaan dan dukungannya dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang terbaik, kami ucapkan terima kasih. Mari bersama-sama kita wujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Kapolres.

Baca juga: Perampokan Bersenjata Toko Emas Lumajang di Siang Hari, Perampok Pecahkan Kaca Etalase

Dalam Musrenbang Polri 2025, penghargaan pelayanan ini menjadi salah satu bentuk apresiasi Mabes Polri terhadap satuan kerja yang mampu menunjukkan capaian nyata dalam reformasi birokrasi dan pelayanan.

Tak hanya Polres Pasuruan, sejumlah satuan kerja lain di lingkungan kepolisian juga mendapatkan penghargaan serupa berdasarkan kategori dan wilayah masing-masing.

Musrenbang tahun ini juga menjadi forum strategis untuk menyusun arah pembangunan Polri ke depan, mencakup penguatan sistem pelayanan digital, peningkatan kompetensi personel, serta pengawasan internal yang lebih adaptif dan presisi.

Baca juga: Pramuka Pasuruan Rehab Empat Rumah Tak Layak Huni di Lereng Bromo

Dengan predikat Pelayanan Prima Kategori A, Polres Pasuruan kini mengemban tanggung jawab yang lebih besar: menjaga kepercayaan masyarakat dan terus berinovasi demi layanan yang lebih cepat, bersih, dan berpihak kepada kepentingan publik.

Karena bagi mereka, penghargaan ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal dari komitmen yang lebih tinggi untuk melayani dengan hati.

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved