Berita Lumajang

KAI DAOP 9 Datangi Kejari Lumajang Sepakati Penanganan Sengketa Hukum dan Penyelamatan Aset 

Jajaran PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Kepala Kejari Lumajang Kosasih dan Vice President PT KAI Doap 9 Jember Hengky menyepakati sejumlah kesepakatan terkait penyelesaian hukum dan pengamanan aset KAI jika terjadi sengketa, Jumat (20/6/2025).  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Jajaran PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang, Jumat (20/6/2025). 

Kedua belah pihak yakni Kepala Kejari Lumajang Kosasih dan Vice President PT KAI Doap 9 Jember Hengky menyepakati sejumlah kesepakatan. 

Kosasih menjelaskan salah satu bahasan yang disepakati adalah penyelamatan aset milik KAI yang ada di wilayah Kabupaten Lumajang.

Tujuannya adalah kedepan dapat membantu menyelesaikan masalah perdata dan tata usaha, jika terjadi sengketa pada aset milik PT KAI di Kabupaten Lumajang

"Perjanjian kerja sama ini tentu diharapkan dapat membantu penyelesaian permasalahan hukum yang ada pada PT KAI Daerah Operasi 9 Jember," terang Kosasih ketika dikonfirmasi. 

Kosasih menambahkan kejaksaan secara peran dan fungsi bisa melakukan penyelesaian berbagai masalah, termasuk perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kami (PT KAI dan Kejaksaan Negeri Lumajang) bukan kali pertama melakukan PKS seperti ini. Sebelumnya kami juga telah melakukan perjanjian dalam kurun waktu 1 tahun terakhir. Kedepannya diharapkan dapat terjalin lebih baik lagi," Ungkap Kosasih. 

Baca juga: Polres Pasuruan Raih Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A

Di sisi lain Vice President PT KAI Doap 9 Jember Hengky Prasetyo menerangkan aset PT KAI Daerah Operasi 9 Jember diantaranya adalah Stasiun Klakah, daerah Pasirian, dan daerah Lumajang Kota. 

"Maka dari itu, dari kerjasama antara PT. KAI dan Kejaksaan Lumajang sangat penting dan diperlukan pendampingan hukum," tandas Hengky. 

Terakhir, Hengky menuturkan jika saat ini PT KAI merupakan perusahaan yang masuk dalam Danantara. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved