Berita Surabaya

Lima Sekawan Bawa Lari Remaja 15 Tahun Selama 19 Hari di Surabaya Lolos dari Pasal TPPO

Lima Sekawan yang digerebek polisi sedang pesta sabu bersama seorang anak 15 Tahun di sebuah hotel di Surabaya berpotensi Lepas dari jeratan TPPO

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Sri Wahyunik
tribunjatim.com/Polsek Tegalsari
GEREBEK - Tim Reskrim Polsek Tegalsari berhasil menemukan remaja 15 tahun yang hilang 19 hari di sebuah hotel.  Penemuan ini juga mengungkap kasus narkoba. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Laki-laki empat dan satu wanita yang ditemukan polisi sedang bersama perempuan ABG inisial RAB usia 15 tahun di salah satu hotel kawasan Tegalsari bukan hanya tertangkap basah sedang pesta sabu.

Mereka juga ditengarai mengajari ABG yang hilang selama 19 hari itu mengonsumsi sabu.

Kelima tersangka laki-laki yakni RH (22), DA (23), RAF (18) dan RH (21), dan seorang wanita berusia dewasa berinisial LZV (20).

Saat mereka digrebek di sebuah hotel kawasan Tegalsari, pipet-pipet kaca beserta klip-klip kecil berisi sabu berserakan di atas kasur.

Sabu yang ditemukan adalah yang rencananya akan digunakan secara bersama-sama di dalam hotel. Namun, rencana mereka gagal karena polisi lebih dulu tiba di lokasi.

Sempat berhembus kabar, RAB diduga juga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

LZV dkk diduga memanfaatkan kondisi RAB yang sudah selama 2 minggu lebih lepas dari pengawasan orang tua.

Namun, Kanit PPA Iptu Edi Octavianus Mamoto menyebut tidak ada bukti kuat dugaan TPPO.

Baca juga: Kepulangan Ratusan Jemaah Haji Asal Banyuwangi Ditunda, Alasan Keselamatan Operasional

Iptu Mamoto menjelaskan bahwa unit PPA sempat ikut menangani kasus ini. Bermula dari laporan anak hilang dari ayah RAB, yaitu FA (44), sejak 28 Mei.

Setelah 19 hari dilakukan pencarian, anggota dari Polsek Tambaksari mendapati RAB sedang berada di sebuah hotel di kawasan Tegalsari.

Karena posisinya di sebuah penginapan, PPA turun tangan untuk menyelidiki kemungkinan RAB menjadi korban kekerasan seksual.

"Aktivitas selama hilang adalah main keluyuran sama teman-temannya. Karena sama sekali tidak ada bukti ke arah TPPO, jadi 5 tersangka kami sepenuhnya sekarang ditangani Satresnarkoba," ungkapnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved