Polemik Klenteng Kwan Sing Bio Tuban

Kepengurusan TITD Kwan Sing Bio Tuban Ditolak, Go Tjong Ping Surati Presiden

Polemik internal dalam kepengurusan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban dan Tjoe Ling Kiong Tuban memasuki babak baru

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
SURAT - Go Tjong Ping berkirim surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait polemik kepengurusan TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, Jumat (27/6/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, TUBAN - Polemik internal dalam kepengurusan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban dan Tjoe Ling Kiong Tuban memasuki babak baru.

Kali ini ketua pengurus TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, Go Tjong Ping, harus melewati jalan terjal untuk meresmikan kepengurusan yang ia pimpin.

Sebab, permohonan rekomendasi kepengurusan TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban yang ia ajukan kepada pembimbing masyarakat (Pembimas) Buddha Provinsi Jawa Timur ternyata tidak diterima alias di tolak.

“Permohonan rekomendasi kepengurusan TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban ditolak,” ujar Go Tjong Ping, Jumat (27/6/2025).

Penolakan rekomendasi ini ditolak oleh Pembimas Buddha Provinsi Jawa Timur, lantaran adanya somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum Wiwit Indra Setijoweni kepada Go Tjong Ping.

Somasi tersebut menyatakan bahwa pemilihan ketua pengurus dan penilik TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, yang di selenggarakan di Resto Ningrat yang terletak di Jalan Moh Yamin Tuban, pada Minggu (8/6/2025) tidak sah.

“Hanya gara-gara salah satu umat, yang baru dikeluarkan dari pegawai Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, rekomendasi ditolak. Padahal dia waktu pemilihan juga tidak hadir,” imbuhnya.

Baca juga: Anggota TNI AL Jadi Korban Dugaan Pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang

Mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini juga menegaskan, bahwa semua prosedur pemilihan telah sah ia lakukan.

Mulai dari melakukan coblosan pemilihan ketua pengurus dan pemilik, hingga tahap meminta izin kepada Kong Co Kwan Sing Tee Koen dengan cara melakukan puak pue.

Dengan adanya problem ini, ia kemudian mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengadu sekaligus meminta bantuan dalam mengurai benang kusut kepengurusan TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban.

“Ya nanti semoga pemerintah turun tangan karena saya sudah lapor presiden,” bebernya.

 Menurutnya kekosongan kepengurusan tidak boleh dibiarkan lebih lama lagi, karena sudah 13 tahun TITD Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban tidak memiliki kepengurusan. 

Mengikat juga pada 18 Juli 2025 mendatang, TITD Kwan Sing Bio akan menggelar perayaan ulang tahun Kong Co Kwan Sing Tee Koen, jika kepengurusan tidak segera diresmikan, kegiatan ini kemungkinan bisa terganggu.

"Padahal kami akan merayakan ulang tahun Kong Co," pungkasnya

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved