Berita Jombang
Pengurus Ponpes di Jombang Diduga Cabuli Santri Laki-Laki
Korban dalam kasus ini masih berusia 16 tahun dan baru sekitar satu bulan menjadi santri di pondok tersebut ketika pelecehan pertama kali terjadi.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jombang – Pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berinisial MDTF (23), diduga melakukan kekerasan seksual sesama jenis terhadap seorang santri laki-laki.
Korban dalam kasus ini masih berusia 16 tahun dan baru sekitar satu bulan menjadi santri di pondok tersebut ketika pelecehan pertama kali terjadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tindakan tidak senonoh itu diduga berlangsung sejak tahun 2023 dan baru terungkap, pada Maret 2025 lalu, setelah korban berani menceritakan pengalaman traumatisnya kepada orang tua.
Baca juga: Mahasiswi Ditemukan Tewas di Apartemen Surabaya, Barang-Barang Korban Berserakan
“Terduga pelaku dan korban ini sama-sama laki-laki,” ungkap seorang sumber, Selasa (1/7/2025).
MDTF diketahui merupakan pengurus asrama tempat korban tinggal. Ia diduga memanfaatkan posisinya untuk memaksa korban memenuhi nafsu menyimpangnya. Perbuatan bejat itu disebut kerap terjadi di kamar korban, terutama saat malam hari ketika situasi sudah sepi.
“Biasanya dilakukan malam hari, saat kondisi kamar dalam keadaan sepi,” lanjut sumber tersebut. Ia juga menduga kuat bahwa tindak sodomi menjadi bagian dari kekerasan seksual yang dilakukan pelaku.
Baca juga: Universitas Islam Jember Gandeng Kemenag dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Guru
Keluarga korban melapor ke Polres Jombang. MDTF kemudian diamankan polisi Maret 2025, dan akan menghadapi persidangan.
“Benar, ada dugaan pencabulan sesama jenis. Pelakunya adalah pengurus, dan korbannya merupakan santri,” ujarnya saat dikonfirmasi secara terpisah.
Baca juga: Polisi Amankan 17 Anak Penebar Paku saat Malam Sah-sahan PSHT, Salah Satunya Perempuan
Andhie menambahkan, kasus ini telah memasuki tahap dua atau tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU).
“Untuk pelaku sudah ditahan dan berkas perkara juga telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jombang. Saat ini tinggal menunggu penetapan jadwal sidangnya saja,” tambahnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
kekerasan seksual pesantren
pengurus ponpes cabuli santri
pelecehan sesama jenis
kekerasan seksual santri
TribunJatimTimur.com
Pelecehan santri di Jombang
Geng Motor Serang Remaja di Jombang, Tiga Korban Luka |
![]() |
---|
Kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto, 3 Penumpang Wuling Tewas |
![]() |
---|
Dua Sumur Kuno Ditemukan di Pemakaman Jombang, Diduga Peninggalan Majapahit |
![]() |
---|
Live DJ dan Pesta Miras di Perbukitan Wonosalam Jombang, Polisi Amankan 183 Remaja |
![]() |
---|
Meresahkan! Aksi Brutal Remaja Menyerang Pengendara Pakai Kayu dan Melempari Batu di Jalan Jombang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.