Tarif Tol
BREAKING NEWS Mulai Juli 2025, Tol Waru - Juanda Terapkan Tarif Baru
Pengelola Tol Waru -Juanda Surabaya dalam waktu dekat ini akan memberlakukan penyesuaian tarif
Penulis: Faiq Nuraini | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Pengelola Tol Waru -Juanda Surabaya dalam waktu dekat ini akan memberlakukan penyesuaian tarif.
Diperkirakan pertengahan Juli ini akan berlaku tarif baru untuk ruas tol penghubung Bandara Juanda Surabaya ini.
Manajer Operasional PT Citra Margatama Surabaya (CMS) Arif Fathoni menuturkan bahwa sudah saatnya penyesuaian tarif itu diberlakukan.
"Setiap dua tahun ada evaluasi hingga penyesuaian tarif di setiap ruas tol. Termasuk di Tol Waru-Juanda," katanya, Rabu (3/7/2025).
PT CMS adalah pengelola tol dalam kota menuju Bandara Juanda tersebut. Tarif yang berlaku selama ini adalah tarif tol yang sudah diberlakukan sejak Maret 2023. Idealnya 2025 sudah berlaku tarif baru.
Arif menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi atas rencana penyesuaian tarif tersebut.
Pihaknya belum bisa menyebutkan besaran nilai penyesuaian tarif yang dimaksud.
"Nanti pada saatnya akan kami sampaikan. Kami berusaha memberlakukan tarif baru pun tidak memberatkan pengguna jalan tol. Wajar. Tarif baru ini senarnya juga menyesuaikan laju inflasi saja," kata Arif.
Baca juga: Penyebab Kematian Mahasiswi di Apartemen Surabaya Diselidiki dari Hasil Visum
Sebenarnya penetapan rencana penyesuaian tarif Tol Waru-Juanda itu seiring telah ditetapkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum
Nomor 642/KPTS/M/2025.
Keputusan ini tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Simpang Susun Waru - Bandara Juanda. Sebenarnya ditetapkan pada 25 Juni 2025.
Namun keputusan ini harus disosialisasikan terlebih dulu sebelum diberlakukan. Setidaknya dalam dua Minggu ke depan sudah ditetapkan besaran tarifnya.
Tol Simpang Susun Waru-Bandara Juanda adalah tol tengah kota yang membentang 12 KM. Mulai Maret 2023, PT CMS memberlakukan tarif tol sesuai ketentuan.
Besaran tarifnya sesuai golongan kendaraan. Berikut besaran tarif Tol Waru-Juanda yang berlaku saat ini:
Golongan I atau kendaraan kecil dan bus: Rp 9.000.
Golongan II-III : Rp 13.500
Golongan IV-V: Rp 18.000.
Nantinya semua golongan kendaraan itu akan mengikuti ketentuan untuk pemberlakuan tarif baru.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.