Berita Surabaya

Karyawan Leasing Disekap Anggota Ormas di Surabaya, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang karyawan perusahaan pembiayaan dibawa paksa oleh ormas.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Haorrahman

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang karyawan perusahaan pembiayaan (leasing) dibawa paksa oleh sekelompok anggota organisasi kemasyarakatan (ormas), di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Rabu (16/7/2025). 

Dalam video tersebut tampak seorang pria yang diketahui sebagai karyawan leasing sedang berdialog dengan beberapa anggota ormas. Percakapan berlangsung di dalam gedung, sebelum akhirnya karyawan tersebut digiring keluar dan dimasukkan ke dalam sebuah mobil.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Eddy Herwiyanto, menjelaskan kejadian bermula dari penarikan sebuah sepeda motor milik debitur yang menunggak cicilan. 

Penarikan dilakukan oleh pihak leasing sesuai prosedur hukum. Namun, tindakan tersebut rupanya tidak diterima oleh debitur, yang kemudian mengajak sejumlah anggota ormas untuk mendatangi kantor leasing di kawasan Basuki Rahmat.

Baca juga: Jalur Gumitir Ditutup, Banyuwangi Koordinasi dengan PT KAI dan Pengelola Bus

"Ormas tersebut datang dengan tuntutan agar kendaraan yang ditarik dikembalikan. Dalam prosesnya, salah satu karyawan leasing dipaksa keluar dari kantor dan dibawa menggunakan mobil menuju markas ormas," ungkap Eddy.

Setibanya di kantor ormas, korban mengalami tindakan intimidatif. Ia diminta menyerahkan kembali kendaraan yang telah ditarik, padahal proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari perjanjian kredit yang sah.

Baca juga: Rumah Warga di Situbondo Terbakar, Pemilik Lumpuh Selamat Berkat Kecekatan Sang Istri

"Ada unsur intimidasi. Korban diminta menyerahkan kembali kendaraan yang telah ditarik," jelas Eddy.

Dari hasil penyelidikan polisi, lima anggota ormas yang terlibat tidak memiliki keterkaitan hukum apa pun dengan kepemilikan kendaraan tersebut.

"Kelima orang ini bukan pemilik kendaraan. Tidak ada hubungan hukum antara mereka dan pihak leasing," tegas Eddy.

Baca juga: Mobil Daihatsu Xenia Terbakar di Tol Mojokerto, Dua Orang Luka-Luka

Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, ditambah bukti rekaman video yang menunjukkan adanya dugaan ancaman kekerasan dan penyekapan, polisi bergerak cepat melakukan penangkapan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan bukti berupa video, lima pelaku kami tetapkan sebagai tersangka,” pungkas Eddy.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved