Berita Jember
Operasi di Dua Kecamatan, Satpol PP Jember Sita 5.000 batang rokok ilegal
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai melakukan operasi gempur rokok ilegal di Dua Kecamatan di Jember
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai melakukan operasi gempur rokok ilegal di Kecamatan Pakusari dan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kepala Satpol PP Jember Bambang Rudianto mengatakan, tim melakukan penggeledahan di toko Barokah di Kecamatan Pakusari.
"Di Wilayah Pakusari berhasil, kami mengamankan 4.138 batang rokok tanpa dilekati pita cukai resmi dari Toko Barokah,"ujarnya, Sabtu (19/7/2025).
Sementara operasi pemberantasan rokok ilegal di Kecamatan Ledokombo, Jember. Bambang mengaku berhasil menyita 980 batang rokok tanpa pita cukai.
"Di Toko Aisyah milik Bu Aisyah di Dusun Sumberlesung, Kecamatan Ledokombo. Hasilnya, kami temukan sebanyak 980 batang rokok ilegal," ungkapnya.
Lebih dari 5.000 batang rokok ilegal yang telah disita dari dua kecamatan tersebut. Katanya, langsung diamankan di Bea Cukai untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Seluruh barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Bambang.
Baca juga: Pemerintahan Bupati Mas Rusdi dan Gus Shobih Bangun Pasuruan Tanpa Diskriminasi
Menurutnya, operasi pemberantasan rokok ilegal tersebut dilakukan, sebagai Pemkab Jember dalam melindungi pendapatan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.
"Setiap operasi ini, kami akan terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk menekan peredaran rokok ilegal," ucap Bambang.
Oleh karenanya, Bambang meminta para pengusaha rokok, agar segera mengurus ijin bea cukai sebelum mengedarkan produknya di pasaran.
"Selain merugikan negara, mengedarkan rokok ilegal juga melanggar hukum. Operasi ini untuk memastikan produk tembakau yang beredar telah sesuai dengan regulasi perpajakan dan cukai ketentuan berlaku," imbuhnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
rokok ilegal
Bea Cukai
Satuan Polisi Pamong Praja
Satpol PP Jember
Pakusari
Jember
Jawa Timur
razia
TribunJatimTimur.com
| Pedagang Sayur di Jember Jadi Korban, Motor Sewaan Digadaikan untuk Judi Online |
|
|---|
| UT Jember dan Kemenag Sinergi Tingkatkan Akses Pendidikan Tinggi bagi Guru dan Siswa Madrasah |
|
|---|
| Rumah Sakit di Jember Mark Up Klaim BPJS Kesehatan Selama 6 Tahun |
|
|---|
| Program Nakes Desa Jember Deteksi 50 Ibu Hamil Berisiko Tinggi |
|
|---|
| Penerbangan Jember-Jakarta Aktif Lagi Mulai 11 November 2025, Harga Tiket Lebih Mahal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Rokok-ilegal-Jember-hasil-razia-satpol-pp.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.