Berita Bondowoso

Sidak, Damkar Bondowoso Temukan APAR Hotel Kedaluwarsa

Damkar Satpol PP Bondowoso melakukan inspeksi mendadak ketersediaan alat pemadam api ringan di sejumlah hotel dan perusahaan

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Satpol PP Pemkab Bondowoso
SIDAK APAR - Tim Damkar Satpol PP Bondowoso melakukan inspeksi mendadak keberadaan APAR ke sejumlah hotel dan pabrik pada Rabu (23/7/2025). Petugas menemukan APAR sudah kedaluwarsa. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Damkar Satpol PP Bondowoso melakukan inspeksi mendadak ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) di sejumlah hotel dan perusahaan di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (23/7/2025).

Inspeksi dilakukan di hotel dan pabrik di Desa Sekarputih, Kecamatab Tegalampel, dan Desa Traktakan, Kecamatan Wonosari, Bondowoso.

Menurut Plt Kepala Bidang Damkar Satpol PP Bondowoso, Ahmad Hambri, hasil sidak menemukan APAR di perusahaan dan hotel telah kedaluwarsa, yang dicirikan tanpa tekanan gas oksigen.

"Ada APAR, tapi sudah hampir kedaluwarsa di Bulan Agustus ini. Ada yang sudah kedaluwarsa juga," jelasnya.

Ia menerangkan keberadaan APARdi pabrik atau pun hotel sangatlah penting bahkan ini diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No. 4 Tahun 1980, serta peraturan tambahan terkait lokasi dan jenis APAR.

"Intinya, APAR harus tersedia, mudah dijangkau, dan dirawat secara berkala," ujarnya.

Menurut Hambri, ini bentuk antisipasi manakala terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama kebakaran.

Baca juga: Akses Menuju Banyuwangi Terganggu Jika Jalur Gumitir Ditutup dan Pantura Macet

Catatan Damkar dalam sebulan terakhir terjadi enam kejadian kebakaran.

Salah satunya kebakaran hebat terjadi di pabrik tahu di Desa Kapuran, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Jumat (18/7/2025) malam.

Api besar yang menghanguskan pabrik tahu itu, juga merembet hingga ke salon kecantikan yang bangunannya berdiri sejajar.

"Akibat kejadian itu, kerugian mencapai Rp 125 juta," terangnya.

Ia menerangkan, meski tak ada sanksi terkait ketersediaan APAR di hotel atau pun pabrik, sidak akan terus dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan edukasi.

"Belum ada sanksi. Tapi lebih baik antisipasi," pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved