Hari Anak Nasional 2025

Tiga Anak Binaan Lapas Banyuwangi Dapat Remisi di Hari Anak Nasional 2025

Tiga anak binaan di Lapas Kelas IIA Banyuwangi menerima pemotongan masa pidana atau remisi dalam peringatan Hari Anak Nasional 2025

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Lapas Banyuwangi
REMISI - Tiga anak binaan di Lapas Kelas IIA Banyuwangi menerima pemotongan masa pidana atau remisi dalam peringatan Hari Anak Nasional 2025, Rabu (23/7/2025). Remisi diberikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Tiga anak binaan di Lapas Kelas IIA Banyuwangi menerima pemotongan masa pidana atau remisi dalam peringatan Hari Anak Nasional 2025, Rabu (23/7/2025).

Remisi diberikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menjelaskan, masing-masing anak binaan menerima remisi 1 bulan.

Ia bilang, anak binaan yang menerima pengurangan masa pidana adalah mereka yang memenuhi syarat substantif dan administratif. 

"Syarat tersebut di antaranya berkelakuan baik, telah menjalani masa pidana lebih dari tiga bulan dan belum berumur 18 tahun," katanya.

Tanda berkelakuan baik itu dibuktikan dengan tidak sedang menjalani tindakan disiplin dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Mereka juga mengikuti pembinaan dengan baik.

Remisi diberikan dengan tujuan agar mereka meningkatkan perilaku positif, mempercepat reintegrasi sosial, mengurangi beban psikologis, memperkuat hubungan keluarga, serta membangun harapan dan masa depan yang lebih baik.

“Pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada anak binaan yang telah berbuat baik dan memperbaiki diri. Ini menjadi indikator mereka telah menaati peraturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” imbuhnya.

Baca juga: Akibat Salah Sebut, Kerjasama KDMP Pucangan Tuban Hanya Bertahan 24 Jam Usai Diluncurkan

Wayan berharap, program ini menjadi semangat dan motivasi bagi anak binaan untuk mengikuti pembinaan secara baik. Caranya dengan menunjukkan perubahan perilaku.

“Semoga pengurangan masa pidana ini menjadi semangat untuk terus memperbaiki diri serta meningkatkan kualitas diri,” pungkasnya. 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved