Uang Palsu di Banyuwangi
Bikin Uang Palsu untuk Belanja di Toko Kelontong, Pria Banyuwangi Ditangkap
Seorang warga Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi membuat uang palsu pecahan 10 ribu untuk dibelanjakan di toko kelontong
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Seorang warga Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur membuat uang palsu pecahan 10 ribu untuk dibelanjakan di toko kelontong.
Kini, pria berinisial AP (23) itu telah ditangkap polisi.
Kapolsek Purwoharjo AKP Heru Slamet Hariyanto menjelaskan, tersangka ditangkap setelah kepolisian menerima laporan pemilik toko kelontong.
"Laporan disampaikan ke Polsek Purwoharjo pada Rabu (23/7/2025) lalu," kata Heru, Jumat (25/7/2025).
Tersangka AP berbelanja berbagai barang di toko kecil tersebut. Uang yang ia pakai untuk membayar selalu uang pecahan 10 ribuan yang ternyata palsu itu.
Mengetahui uang yang ia terima berteksur dan berwarna aneh, pemilik warung pun curiga. Ia memilih untuk melaporkan apa yang ia alami ke polisi.
Menerima laporan tersebut, aparat langsung bergerak. AP ditangkap dan kediamannya digeledah.
Di rumah tersebut, polisi mendapati alat-alat yang digunakan oleh AP untuk membuat uang palsu. Antara lain mesin printer, kertas, penggaris, cutter, dan gunting.
Baca juga: Emil Dardak : Event Musik Jazz Gunung Perkuat Citra Pariwisata Bromo Jawa Timur
Polisi juga menemukan beberapa lembar uang palsu pecahan 10 ribu yang sudah dipotong rapi. Ada juga uang palsu serupa yang belum dipotong.
"Total ada 24 lembar uang palsu yang kami amankan. Tersangka pakai uang biasa. Jadi memang bentuk dan teksturnya jauh berbeda dengan uang asli," katanya.
Dari interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya membuat dan mengedarkan uang palsu. Kini, polisi masih memeriksa tersangka untuk pendalaman kasus.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.