Berita Pasuruan

Program Paralegal Justice Polres Pasuruan, Dorong Masyarakat Sadar Hukum Sejak Tingkat RT/RW

Paralegal Justice menempatkan peran kepala desa atau lurah motor utama menyelesaikan konflik sosial secara damai dan berbasis musyawarah.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
Humas Polres Pasuruan
PARALEGAL JUSTICE: Penyuluhan program Paralegal Justice, di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Jumat (1/8/2025). Sekitar 60 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari unsur Muspika Bangil, perangkat kelurahan, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ibu-ibu PKK, dan kader kesehatan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Polres Pasuruan mendorong penguatan kesadaran hukum di tingkat akar rumput.

Melalui Seksi Hukum, Polres menggelar penyuluhan program Paralegal Justice, di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Jumat (1/8/2025).

Sekitar 60 peserta mengikuti kegiatan ini, mulai unsur Muspika Bangil, perangkat kelurahan, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ibu-ibu PKK, dan kader kesehatan.

Penyuluhan dibuka langsung oleh Camat Bangil dan dihadiri oleh Kasi Hukum serta Kasubsi Luhkum Polres Pasuruan.

Baca juga: Balita 3 Tahun di Situbondo Tewas Tenggelam di Kolam Ikan

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan, konsep Paralegal Justice menempatkan peran kepala desa atau lurah sebagai motor utama dalam menyelesaikan konflik sosial secara damai dan berbasis musyawarah.

“Paralegal bukanlah pengacara atau advokat. Mereka adalah warga atau tokoh lokal yang dibekali pemahaman hukum, agar menjadi penghubung antara masyarakat dan aparat penegak hukum,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, dengan menguatkan peran paralegal di lingkungan desa dan kelurahan, potensi konflik horizontal bisa ditekan sejak dini melalui pendekatan persuasif dan keadilan restoratif.

Baca juga: Sopir Truk Tronton Keluhkan Area Parkir Dermaga Bulusan Minim Fasilitas, Ini Respon ASDP

Program ini juga sejalan dengan misi pembinaan hukum berbasis masyarakat. Di tingkat lokal, para paralegal diharapkan menjadi ujung tombak penyuluhan hukum, advokasi ringan, dan pendampingan mediasi.

Kegiatan ini diharapkan melahirkan kelompok-kelompok masyarakat sadar hukum yang aktif menjaga lingkungan sosial yang adil, aman, dan harmonis.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved