Pilkades Serentak Bondowoso
Ditunda, Anggaran Pilkades Serentak Bondowoso jadi Silpa
Dampaknya anggaran pelaksanaan Pilkades serentak yang telah dianggarkan hingga sekitar Rp 700 juta, menjadi Silpa.
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Pilkades serentak di Bondowoso akhirnya resmi ditunda menyusul terbitnya SE Kemendagri, yang memuat jabatan Kepala Desa diperpanjang 2 tahun.
Dampaknya anggaran pelaksanaan Pilkades serentak yang telah dianggarkan hingga sekitar Rp 700 juta, menjadi Silpa.
"Anggaran di APBD diketok sebelum tahun anggaran berjalan. Maka, anggaran yang sudah disiapkan oleh DPMD untuk Pilkades serentak menjadi Silpa atau kembali ke Kasda," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, Abdul Majid, usai sosialisasi pada para Camat di Aula DPDM, Senin (4/8/2025).
Baca juga: Pilkades Serentak di 19 Desa di Bondowoso Resmi Ditunda, Masa Jabatan Kades Diperpanjang
Ditambahkan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Sigit Purnomo, menjelaskan dari anggaran tersebut sudah digunakan sekitar Rp 100 juta untuk naskah akademik Raperda tentang Pilkades.
Anggaran tersebut digunakan karena di Bondowoso masih ada banyak program yang belum mempunyai update peraturan perundang-undangan. Seperti Raperda tentang aset desa, tentang BPD dan perangkat desa.
"Jadi ini kita usulkan, minimal tahun ini kita membuat naskah akademik," terangnya.
Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Beras Oplosan Sidoarjo, Produksi 14 Ton Tiap Hari
Termasuk juga monitoring pelaksanaan koperasi desa merah putih, monitoring DD/ADD agar dilaksanakan sesuai.
Dengan adanya SE tersebut, maka belasan 19 desa yang harusnya menggelar Pilkades, akhirya masa jabatan kades diperpanjang 2 tahun.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/SOSIALISASI-Plt-Kepala-Dinas-PMD-Bondowoso-Sigit-Purnomo.jpg)