Jumat, 1 Mei 2026

Pilkades Serentak Bondowoso

Ditunda, Anggaran Pilkades Serentak Bondowoso jadi Silpa

Dampaknya anggaran pelaksanaan Pilkades serentak yang telah dianggarkan hingga sekitar Rp 700 juta, menjadi Silpa.

Tayang:
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
tribunjatimtimur/Sinca Ari Pangestu
SOSIALISASI: Plt Kepala Dinas PMD Bondowoso Sigit Purnomo (kanan), Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso Abdul Majid, dan Asisten Pemkab Bondowoso, M Imron usai gelar sosialiasi pada para camat di aula DPMD Bondowoso, pada Senin (4/8/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Pilkades serentak di Bondowoso akhirnya resmi ditunda menyusul terbitnya SE Kemendagri, yang memuat jabatan Kepala Desa diperpanjang 2 tahun.

Dampaknya anggaran pelaksanaan Pilkades serentak yang telah dianggarkan hingga sekitar Rp 700 juta, menjadi Silpa.

"Anggaran di APBD diketok sebelum tahun anggaran berjalan. Maka, anggaran yang sudah disiapkan oleh DPMD untuk Pilkades serentak menjadi Silpa atau kembali ke Kasda," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, Abdul Majid, usai sosialisasi pada para Camat di Aula DPDM, Senin (4/8/2025).

Baca juga: Pilkades Serentak di 19 Desa di Bondowoso Resmi Ditunda, Masa Jabatan Kades Diperpanjang

Ditambahkan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Sigit Purnomo, menjelaskan dari anggaran tersebut sudah digunakan sekitar Rp 100 juta untuk naskah akademik Raperda tentang Pilkades.

Anggaran tersebut digunakan karena di Bondowoso masih ada banyak program yang belum mempunyai update peraturan perundang-undangan. Seperti Raperda tentang aset desa, tentang BPD dan perangkat desa.

"Jadi ini kita usulkan, minimal tahun ini kita membuat naskah akademik," terangnya. 

Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Beras Oplosan Sidoarjo, Produksi 14 Ton Tiap Hari

Termasuk juga monitoring pelaksanaan koperasi desa merah putih, monitoring DD/ADD agar dilaksanakan sesuai.

Dengan adanya SE tersebut, maka belasan 19 desa yang harusnya menggelar Pilkades, akhirya masa jabatan kades diperpanjang 2 tahun.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved