Berita Lumajang

Tak Ada Izin Sound Horeg Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Lumajang

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, Polres Lumajang belum menerima satu pun permohonan izin sound horeg.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Erwi WIcaksono
SOUND HOREG: Ilustrasi tes sound horeg yang digelar di pinggir kalanan Candipuro, Kabupaten Lumajang, beberapa waktu lalu. Hingga saat ini belum menerima satu pun permohonan izin sound horeg di Polres Lumajang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang – Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, Polres Lumajang belum menerima satu pun permohonan izin sound horeg.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, mengatakan seluruh izin yang diajukan sejauh ini berfokus pada penyelenggaraan karnaval. Bahkan, tiga kegiatan karnaval di sejumlah wilayah sudah resmi mengantongi izin kepolisian.

"Hingga kini belum ada yang mengajukan permohonan izin kegiatan sound horeg. Namun, ada pengajuan izin untuk menggelar karnaval selama tiga hari di Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, dengan rangkaian acara pentas seni dan bantengan," ujar Untoro saat dikonfirmasi, Jumat (8/8/2025).

Baca juga: Guru di Probolinggo Lima Kali Curi Kotak Amal, Ditangkap Usai Terekam CCTV di Musala

Untoro menegaskan, pihaknya tidak bisa melarang pelaksanaan karnaval HUT RI meskipun dalam kegiatan tersebut digunakan perangkat sound system. Namun, ada aturan yang harus dipatuhi penyelenggara, terutama terkait batas kebisingan dan waktu pelaksanaan.

"Batas maksimal kebisingan yang diizinkan adalah 85 desibel, dan acara harus selesai paling lambat pukul 23.00 WIB," jelasnya.

Baca juga: Berbagai Satwa Peliharaan di Pets Carnival Jember Fashion Carnaval 2025 

Ia juga menambahkan, jika dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran terhadap kesepakatan yang sudah dibuat bersama kepolisian, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

"Kami tidak bisa melarang kegiatan karnaval yang menggunakan sound system. Tetapi kalau melebihi ketentuan yang sudah disepakati, kami akan menindaknya dengan tegas," tambah Untoro.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved