Berita Lumajang

Bupati Lumajang Thoriqul Haq Minta Dampingan KPK untuk Tertibkan Tambang Pasir 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat konsultasi ke KPK

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Tekad Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyelesaikan carut-marut tambang pasir tidak main-main.

Akan tetapi, kenyataannya masih ada aktivitas tambang ilegal. Oleh karena itu, ia mendatangi Kantor Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (31/10).

Kedatangan bupati ke KPK tentu saja untuk mengadukan masalah tersebut. Ia mengajukan permintaan pada KPK untuk menjadi pendamping dalam pengelolaan pertambangan pasir.

Hal itu dilakukan agar tak terjadi potensi tindakan korupsi.

Baca juga: Inilah Bubak Bumi, Tradisi Turun Temurun Petani Banyuwangi Jelang Memasuki Musim Tanam

"Saya ke kantor KPK untuk menyampaikan surat permohonan pendampingan KPK dalam pengelolaan pertambangan pasir di Lumajang, supaya koridor aturan hukum dan pelaksanaan aturan berjalan sesuai fungsi masing masing," kata Thoriq saat dihubungi via telepon, Senin (31/10/2022). 

Pria yang karib disapa Cak Thoriq mengatakan, di Gedung KPK ditemui oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Berbagai persoalan tambang diadukan kepada pimpinan KPK itu.

Mulai dari tonase truk pasir, stockpile ilegal, kerusakan jalan, praktik jual beli SKAB palsu, aktivitas tambang ilegal diadukan.

"Kami perlu didampingi untuk kordinasi lintas kementrian/lembaga, terutama permasalahan kendaraan di luar tonase, juga proses perijinan yang harus mempertimbangkan persoalan yang ada di daerah," ujarnya. 

Cak Thoriq menyebut, dalam waktu dekat KPK akan menindaklanjuti permohonannya.

KPK bakal melakukan pemetaan masalah secara komprehensif dengan melibatkan kementerian terkait dan pemerintah daerah. 

"Inshaallah dalam waktu dekat akan segera ada tindak lanjut untuk kordinasi dan pemetaan persoalan bersama," pungkasnya.

(Toni Hermawan/ TribunJatimTimur.com)