TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Latifah (20) warga Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, mau tak mau harus mengikhlaskan cincin emas yang melingkar di jari manis kirinya.
Cincin emasnya terbelah menjadi dua dan tak bisa digunakan kembali.
Hal tersebut terjadi usai personel Damkar Kota Probolinggo memotongnya.
Pemotongan ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan, karena cincin emas itu nyangkut di jari manis Latifah usai kulitnya membengkak disengat tawon vespa, Senin (27/2/2023).
Petugas Damkar Kota Probolinggo, Nanang Effendi mengatakan Latifah pun memutuskan mendatangi kantor Damkar untuk meminta bantuan penanganan, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Dua Pekan Terakhir, Kawanan Hiu Tutul Berenang di Perairan Utara Probolinggo
Setibanya Latifah di kantor pihaknya lantas melakukan upaya melepas cincin.
Cincin tersebut dilepas dengan cara memotongnya menggunakan gerinda kecil.
Petugas memotongnya dengan hati-hati agar tak melukai jari manis Latifah.
"Selama proses pemotongan cincin tidak ada kendala berarti. Proses pemotongan cincin tuntas dilakukan selama 20 menit," katanya.
Sebetulnya Latifah telah mencoba mengobati luka bengkak sengatan tawon di Puskesmas Wonoasih.
Baca juga: Surplus Produksi Padi, Tapi Harga Beras di Lumajang Tinggi
Namun, karena titik sengatan terhalang oleh cincin emas, proses pengobatan bisa tak optimal.
Kalau dibiarkan pula, rasa sakit yang dirasakan Latifah semakin bertambah akibat bagian kulit yang membengkak tertekan cincin emas.
"Walhasil pihak puskesmas menyarankannya untuk melepaskan cincin terlebih dahulu dengan bantuan petugas Damkar. Cincin emas berhasil terlepas dari jari manisnya," katanya.
(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)