TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama libur lebaran harus selalu on call.
Artinya, stand by jika sewaktu - waktu dibutuhkan. Apalagi, OPD khusus seperti BPBD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Camat dan Lurah.
Gus Ipul, sapaan akrab Walikota Pasuruan mengatakan, semua OPD wajib on call, utamanya OPD - OPD khusus yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Baca juga: Bantahan Direktur Persib Bandung Soal Kabar Sudah Deal Dengan 3 Pemain: Susah Cari Pemain Lokal
“Cuti lebaran tidak berarti lepas dari tugas dan kewajiban. Saya minta Kepala OPD siap dihubungi jika dibutuhkan sewaktu - waktu,” katanya, Rabu (19/4/2023).
Baca juga: Sinopsis dan Link Streaming Drakor Lovestruck in the City, Adu Akting Ji Chang Wook dan Kim Ji Won
Menurut dia, ini sebagai komitmen Pemkot Pasuruan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada tanggal merah, jika ada masyarakat yang membutuhkan.
Dia juga menghimbau, semua kendaraan dinas berplat merah dilarang keras digunakan sebagai kendaraan untuk mudik lebaran ke kampung halaman.
“Jika ada yang ketahuan menyalahgunakan kendaraan dinas, siap - siap akan mendapatkan sanksi sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan,” urainya.