TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Jember akan beri pendampingan pada ibu yang bunuh anak kandungnya yang masih berusia 6 tahun.
Kepala DP3AKB Jember Suprihandoko mengatakan telah menerjunkan tim ke Desa Harjomulyo Kecamatan Silo lokasi pembunhan bocah tersebut, untuk menggali informasi.
Menurutnya, kasus pembunuhan tersebut merupakan musibah yang tidak lazim terjadi Sebab pelakunya saja mengalami gangguan jiwa.
Baca juga: Pencangkul Kepala Petani Diperiksa Penyidik Polres Situbondo
Supri mengaku belum bisa memastikan bentuk pendampingan terhadap kasus tersebut. Sebab, masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dari kepolisian.
"Teman-teman sudah ke lokasi, koordinasi dengan stakeholder sekitar apa yang perlu didampingi oleh pihak DP3AKB," ucapnya.
Dinas P3AKB Jember akan melakukan pendampingan berupa terapi trauma trauma healing terhadap ibu korban, agar mentalnya bisa stabil.
"Otomatis pada keluarganya akan melakukan psikologi trauma healing, semacam itu," paparnya.
Sebelumnya polisi telah melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan, yang berada di Dusun Sumber Lanas Desa Harjomulyo Kecamatan Silo.
Baca juga: Fraksi PDIP Minta Guru SMKN Jember Penyebar Hoaks Soal Gibran Dibina dan Disanksi
Kapolsek Sempolan Silo AKP M.Nai memaparkan pelaku pembunuhan tersebut adalah Maimunah, yang merupakan ibu kandung korban ini sendiri.
Berdasarkan keterangan dari tetangga dan keluarga. Kata dia, pelaku mengalami gangguan jiwa sejak setahun terakhir.
"Dari keterangan warga dalam satu tahun terakhir, Ibu Maimunah kejiwaannya tidak stabil alias sering depresi," kata Nai.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)