Pembelian Elpiji Melon di Jember

Pertamina dan Pemkab Jember Jelaskan Aturan Pembelian Elpiji Melon dengan Menunjukkan KTP

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Haorrahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Disperidag dan Pertamina gelar rakor pengendalian tabung elpiji 3 kg.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember bersama Pertamina Rayon V Malang menggelar rapat koordinasi sosialisasi pengunaan tabung elpiji 3 Kilogram (kg), Selasa (25/7/2023).

Kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) yang mengatur tentang pengendalian penggunaan tabung elpiji bersubsidi itu.

Baca juga: Isyarat Perombakan dari Persib Bandung, Bakal Rotasi Pemain Jelang Lawan Persik Kediri

Kepala Disperindag Jember Bambang Saputro mengatakan, ada keluhan dari masyarakat yang selama ini diminta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap kali membeli elpiji melon.

Menurutnya, warga diminta menunjukan KTP saat membeli elpiji di pangkalan untuk pencocokan data.

Baca juga: Penilaian Thomas Doll untuk Pemain Asing Persija, Ryo Dapat Pujian, Gajos Masih Perlu Adaptasi

"Nanti akan dicocokkan NIK-nya dengan pangkalan elpiji tersebut. Namun, jika konsumen tidak membawa KTP, kata Pertamina harus tetap dilayani," imbuh Bambang.

Sementara, Sales Branch Manager Pertamina Rayon V Malang Zico Aldillah menambahkan, sosialisasi untuk menunjukan KTP bagi pembeli elpiji di pangkalan sudah diterapkan sejak awal Juli 2023.

Baca juga: Live NET TV! Jadwal Siaran PSG Vs Al-Nassr di Laga Pramusim, Reuni Cristiano Ronaldo Terasa Beda

"Karena ini sistem yang harus dijalankan dari hasil evaluasi sementara. Memang di Jember ini lebih baik dari Kabupaten yang lain karena jaringan internetnya tergolong stabil. Sebab sistem ini ada kaitannya dengan jaringan internet," katanya.

Pencocokan NIK konsumen bukan untuk membatasi pembelian. Tetapi untuk memastikan tabung gas elpiji bersubsidi bisa disalurkan tepat sasaran.

Hal tersebut hanya untuk pencocokan data pembeli di agen dengan data milik Pertamina.

Baca juga: Usia 30-an Tahun Rentan Cidera Tendon Achilles, Ini Penjelasannya

"Dan konsumen boleh beli berapapun tabung elpiji 3 Kg tersebut. Adapun jika NIK tersebut tidak muncul di sistem, maka akan tetap dibantu oleh pihak pangkalan. Jadi tidak ada yang namanya penolakan," imbuhnya.

Kuota tabung elpiji melon di Jember setiap bulannya sekira 54 ton.

"Kami sendiri sudah menyalurkan lebih dari itu pada bulan Juli 2023. Sekitar 2,3 persen naiknya dari kuota biasanya. Jadi kami tidak ada pengurangan ataupun pengendalian," ucapnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)