Pembunuhan Tetangga di Malang

8 Tahun Simpan Dendam, Warga Gondanglegi Malang Nekat Bunuh Tetangga

Editor: Sri Wahyunik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TKP pembunuhan di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kamis (19/10/2023)

Dikatakan Maskum, pelaku membunuh korban menggunakan celurit dengan membacok tubuh korban berkali-kali.

Baca juga: Viral Sosok AKP Slamet, Kapolsek Bungaraya Bawa Tahanan Korupsi Keluar Sel dan Berkunjung ke Kebun

Di antaranya luka bacokan tersebut mengenai dada, wajah, hingga perut korban.

Akibat luka bacokan terasebut, korban sekstima tergeletak di jalan dengan bersimbah darah di sekujur tubuhnya.

"Pas kejadian warga nggak ada yang tahu," lanjutnya.

Maskum melanjutkan, usai pelaku membunuh korban, ia kemudian menyerahkan diri ke Kepala Desa Ganjaran.

Selanjutnya, kepala desa menghubungi Polsek Gondanglegi atas kejadian ini. Dan pelaku serta barang bukti turut diserahkan. Sedangkan korban langsung dilarikan ke RS Saiful Anwar Kota Malang.

Jenazah baru dipulangkan ke rumah duka sekira Pukul 03.00 WIB, Kamis (19/10/2023). Kemudian, dilakukan pemakaman sekira Pukul 08.00 WIB.

Mengenai motif pembunuhan, dikatakan Maskum karena adanya dendam pelaku terhadap korban yang sudah disimpan sejak 8 tahun lalu. Namun ia tidak menyebutkan secara gamblang dendam apa yang dimaksud.

"Motifnya dendam pribadi sudah lama. Tetangga banyak yang tidak menyangka," tukasnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Lu'lu'ul Isnainiyah/TribunJatimTimur.com)