Berita Jember

Dewan Minta APBD 2024 Jember Dioptimalkan untuk Belanja Modal

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Sri Wahyunik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - DPRD Jember minta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember Tahun 2024, lebih besar dialokasikan untuk belanja modal.

Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi mengemukakan, hal tersebut adalah regulasi terbaru tentang hubungan keuangan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

"Nanti Badan Anggaran dan internal komisi, pembahasannya mengenai pemenuhan batas minimal belanja modal. Dan itu harus dimulai sekarang jangan nunggu Tahun 2025," ujarnya, Jumat (27/10/2023).

Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena lembaga legislatif ingin penggunaan APBD bisa sesuai aturan. Karena, amanat dari Menteri Keuangan untuk belanja modal ada batas minimalnya.

"Dan untuk belanja pegawai pun, ada batas maksimalnya. Jadi DPRD ingin memastikan Pemkab Jember siap tidak, dengan kebijakan pemerintah pusat seperti ini. Memang regulasi ini berlaku untuk Tahun 2025, tetapi Tahun 2024 harus sudah dimulai," kata Itqon.

Lebih lanjut, kata Itqon, optimalisasi belanja modal ini sebagai latihan awal. Supaya Pemkab Jember tidak kesulitan menerapkan aturan penggunaan APBD 2025. 

"Semacam pengkondisian, jadi mohon kepada Bupati melalui TAPD sekiranya disusun dan ditata sedemikian rupa, sekiranya ( APBD 2024) itu mengarah pada implementasi kebijakan untuk Tahun 2025 nanti. Saya kira tidak sulit," paparnya.

Mengingat, Itqon mengungkapkan sudah banyak bangunan lembaga pendidikan dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), kondisinya sudah tidak layak.

"Kalau belanja modal tidak digenjot sekarang, apakah harus menunggu sekolah-sekolah itu ambruk. Jadi sudah saatnya bangunan sekolah itu direnovasi. Kapan?, ya tahun 2024 ini," kata Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Baca juga: Sistem Buka Tutup Kendaraan 1,5 bulan, Ada Pelebaran Jalan di Perlintasan KA Malasan Probolinggo

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Hadi Sasmito mengatakan, saran dari lembaga legislatif tersebut, akan menjadi pertimbangan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk APBD 2024.

"Karena belanja modal itu menjadi kapitalisasi aset, yang diharapkan bisa menambah aset Pemkab Jember melalui OPD terkait," tanggapnya.

Hadi mengatakan di dalam APBD 2024, TAPD Pemkab Jember masih fokus pada belanja wajib dan pegawai. Karena, peruntukannya jelas dan telah diatur oleh pemerintah pusat.

"Sementara untuk belanja modal, kami perlu menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah  masing masing, dan menyesuaikan dengan rencana kerja masing masing," paparnya.

Namun, masukan dari Badan Anggaran DPRD Jember untuk optimalisasi belanja modal, tetap menjadi pertimbangan TAPD Pemkab Jember dalam menyusun draf APBD 2024.

"Semaksimal mungkin akan melaksanakan saran tersebut , jika itu dimungkinkan secara regulasinya. Jadi usulan dari Banggar itu bagian dari melengkapi kekurangan dari usulan eksekutif, berupa rancangan KUA- PPAS," jlentrehnya.

Hadi mengungkapkan proyeksi APBD 2024, diperkirakan mencapai Rp 4,1 triliun, dengan asumsi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer sebesar Rp 3,9 triliun.

"Dan ditambah sisa lebih anggaran ( Silpa) sebesar diharapkan di bawah Rp 200 miliar," urainya.

Sebatas informasi, TAPD Pemkab Jember telah menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024 kepada DPRD sejak 14 Agustus 2023.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)