TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember telah menandatangi Kebijakan Umum Anggaran Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024, Rabu (1/11/2023).
Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan KUA-PPAS tersebut, merupakan tahap awal dalam rencana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
"Karena ini sifatnya sementara, kemungkinan akan ada beberapa perubahan. Tetapi setidaknya, dengan ditandatangi KUA-PPAS ini adalah tahap awal, untuk tindak lanjut selanjutnya," ujarnya.
Menurutnya, total APBD Jember 2024 diproyeksikan mencapai Rp 4,1 triliun. Kata dia, akan difokuskan untuk program ketahanan pangan.
"Untuk antisipasi saat musim seperti ini, dan program ini juga linier dengan program pemerintah pusat," tuturnya.
Mengingat, kata dia, dana transfer dari pemerintah pusat di Jember untuk Tahun 2024, kebanyakan untuk bantuan ketahanan pangan bagi masyarakat.
"Karena batuan dari pemerintah pusat untuk ketahanan pangan. Sehingga kami harus memperkuat juga di situ, serta kami juga memperkuat untuk program pembangunan manusia," urai Hendy.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)