Berita Jember

Kejari Jember Bebaskan Dua Tersangka Pengguna Narkoba

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Haorrahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, I Nyoman Sucitrawan.

"Tetapi alhamdulillah teman kejaksaan ini mengemasnya dengan baik, dan bisa memparkan secara gamblang kepada Kejati maupun Kejagung," tanggapnya.

Pria yang akrab disapa Alan ini mengungkapkan bahwa restorative justice yang dilakukan oleh Kejari Jember, menjadi percontohan bagi kejaksaan lain di Indonesia dalam penyelesian hukum tanpa harus di meja hijau.

"Dua orang ini merupakan tersangka yang masih satu Berita Acara Pidana (BAP)," jlentehnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)