Berita Jember

Partai Pengusung Interupsi Bupati Jember di Paripurna, Sindir Bansos Jelang Pilkada 2024

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Haorrahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Paripurna pembacaan nota pengantar LKPJ Bupati di Gedung DPRD Jember.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Rapat Paripurna tentang pembacaan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jember, Hendy Siswanto, tahun anggaran 2023, banjir intrupsi dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Sabtu malam (30/3/2024). Bahkan interupsi didominasi oleh partai pengusung Hendy sendiri.

Seruan intrupsi tersebut berlangsung, setelah Bupati Jember Hendy Siswanto turun dari podium Sidang Paripurna DPRD Jember, usai membacakan nota pengantar LKPJ sekitar pukul 23.20 WIB.

Bahkan Anggota DPRD yang interupsi tersebut didominasi dari kader partai pengusung pasangan Hendy-Muhammad Balya Firjaun Barlaman di Pilkada 2020 lalu, mulai dari Gerindra, Nasdem dan PKS.

Para legislator meluapkan berbagai pernyataan secara bergantian, untuk menagih janji politik Bupati Jember Hendy Siswanto saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 silam.

Baca juga: Dibantu KKP, Banyuwangi Segera Miliki Kampung Nelayan Modern

Selain itu, mereka juga mengingatkan Bupati Hendy agar tidak memaksakan kebijakan untuk menyalurkan berbagai bentuk Bantuan Sosial (Bansos), menjelang pesta demokrasi Pilkada 2024 Kabupaten Jember.

"Agar Bupati dan jajaran Pemkab Jember fokus pada pengembangan Janji- janji politik saat kampanye,yang sudah jadi program andalan. Mohon maaf, Pak Bupati jangan terlalu sering jadi artis di Tiktok, yang justru mengabaikan kepentingan rakyat banyak karena program adalan tidak terlaksana," kata Siswono anggota Fraksi Partai Gerindra saat memberikan intrupsi.

Siswono juga mengingatkan, agar Hendy tidak memaksakan kebijakan untuk menyalurkan Bansos sebelum pelaksanaan Pilkada 2024. Sebab itu merupakan pesan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk semua Kepala Daerah di Indonesia.

"Kalau hal ini dipaksakan maka tidak menutup kemungkinan ada ruang hukum yang berdampak pada pejabat yang melakukan penyaluran bansos sebelum Pilkada," ucapnya.

Baca juga: Main Petasan, Tangan Bocah 10 Tahun di Banyuwangi Terluka Parah

Interupsi ini, kata Siswono, tidak ada tendensi apapun. Mengingat, Partai Gerindra merupakan bagian dari pengusung Bupati Hendy Siswanto dan Wakilnya Muhammad Balya Firjaun Barlaman pada Pilkada 2020.

"Dan Partai Gerindra juga tidak ingin saat berlangsung maupun pasca Pilkada 2024, ada celah hukum bagi OPD- OPD yang memaksa terhadap pendistribusian bansos, ini pesan KPK," kata pria yang juga Ketua Komisi B DPRD Jember ini.

Oleh karenanya, Siswono meminta Bupati Hendy segera melakukan pembenahan alokasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember 2024. Sebab masih terdapat kecukupan waktu untuk merevisi.

"Masih ada ruang waktu untuk dilakukan revisi. Karena biar bagaimanapun Bupati masih bagian dari kami Partai Gerindra, kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan Pemkab terkesan lemah, ketika melihat varitas Kopi Robusta Milik Orang Silo (Milo) Pace dibabat habis oleh Kepala Desa. Padahal itu ikon baru di Bumi Pandalungan.

Baca juga: Belanja Sneakers di USS Yard Sale Makin Terjangkau dengan Promo Seru dari BRI!

"Dan rakyat pak Bupati (Penemu Kopi Varitas Milo) teriak teriak di sini. Tetapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjut apapun, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Camat Silo, Dinas TPHP seharusnya segera merespon cepat hal ini," serunya.

David juga mempertanyakan pembentukan Forum CSR (corporate social responsibility) yang dilakukan Bupati Jember. Sebab yang jadi ketuanya adalah Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Kami tanyakan itu regulasinya apakah itu dibenarkan atau tidak. Dan selama tiga tahun Bupati menjabat hingga sekarang, belum pernah ada laporan CSR yang disampaikan dalam paripurna ini," ujarnya.

David mengatakan, dari sembilan program unggulan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jember 2021-2026, juga berasal dari serapan aspirasi masyarakat.

"Di antaranya melibatkan teman-teman DPRD, karena sebagian besar konstituen Bupati dan Wakil Bupati berasal dari DPRD. Tapi anehnya usulan Pokir (Pokok-pokok pikiran) 2024 tidak masuk, dalam kamus usulan SIPD, dengan dalih sudah di desain kementerian," paparnya.

David mengungkapkan, dari ribuan usulan Pokir DPRD tidak ada satupun yang menyebutkan anggaran untuk antisipasi dan penangan bencana bagi para relawan.

Baca juga: Jelang Lebaran 2024, Harga Telur di Pasar Jember Berangsur Turun, Sekilo Rp 28 Ribu

"Padahal relawan kebencanaan di Jember, paling banyak di Jawa Timur. Persoalannya ketika teman-teman DPRD tidak bisa membawa aspirasi relawan di dalam APBD yang dituangkan dalam Pokir, kami pastikan sekuat apapun organ di BPBD tidak akan mampu menangani bencana di Jember secara cepat," urainya.

Sementara, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jember Nurhasan pada 2023, Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) baru melahirkan cukup tinggi di Jember hingga mencapai 147 kasus.

"Ini sangat luar bisa besar, rata-rata dalam setahun cuma 12 kasus. Padahal adanya AKI/ AKB indikator yang menentukan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Tolong ini diperhatikan," imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Nurhasan, honor kader Posyandu di Jember masih Rp 100.000 per bulan. Padahal mereka adalah gawang penjaga AKI/ AKB hingga stunting.

"Saya berharap ada perhatian dari Pemkab Jember untuk kader Posyandu, minimal honornya setara RT/ RW yang mencapai Rp 300.000," pintanya.

Sementara Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo, mengatakan rekomendasi lembaga legislatif terhadap setiap LKPJ Bupati, tidak pernah ditindak lanjuti dengan baik. Seperti masalah pengangguran hingga pengurusan akta kematian.

"Karena sering berulang-ulang ketika pembahasan LKPJ, dari masukan para stakeholder mereka bilang semua program di APBD tidak pernah dirasakan masyarakat," ucap satu satunya politisi dari partai diluar Pemkab Jember ini.

Baca juga: Pemkab Pamekasan dan Pemkab Probolinggo Sepakat Jalin Kerja Sama Pengendalian Inflasi

Menanggapi hal tersebut, Bupati Hendy mengapresiasi koreksi yang dilakukan para anggota Dewan ini. Kata dia, hal itu untuk menyempurnakan program pemerintah ke depan.

"Kami berharap anggota dewan bisa lebih rinci, dalam mengambil sikap atas kegiatan kami. Saya mengapresiasi atas sikap (interupsi DPRD) sebagai masukan untuk koreksi. Karena tidak ada yang sempurna dari apa yang kami lakukan," urai Hendy.

Hendy merasa, perubahan sikap anggota DPRD Jember, khususnya dari partai pengusungnya di Pilkada 2020 tersebut adalah bentuk cinta, bukan sinyal ancaman untuk maju lagi di pesta demokrasi 2024 mendatang.

"Kalau mengomentari berarti kan cinta kepada saya, kalau tidak mengomentari berati sedang pikir-pikir, ini saya cintai atau tidak," jlentrehnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)