Dalam pemeriksaan tersebut, Satlantas Polres Bojonegoro turut menilang Agus Pujianto selaku sopir bus. Satlantas Polres Bojonegoro juga mengultimatum PO Margo Djoyo agar para sopir busnya tak melakukan aksi ngeblong lagi.
Jika ultimatum itu dilanggar, Satlantas Polres Bojonegoro akan melakukan tindakan lenih tegas. Yakni, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencabut izin trayek bus PO Margo Djoyo di wilayah Kanupaten Bojonegoro.
Baca juga: Sebelum Baku Hantam, Kenek Bus Bojonegoro-Surabaya yang Gagal Ngeblong Ngaku Dimaki dan Ditabrak
Sementara itu pengemudi Avanza yang menjadi 'lawan' awak bus Margo Djoyo dimaksud, belum diketahui Satlantas Polres Bojonegoro. Sebab, pengemudi mobil merk Toyota ini langsung meninggalkan lokasi usai kejadian.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Yusab Alfa Ziqin/TribunJatimTimur.com)