May Day

20 Ribu Buruh Bakal Kepung Kantor Gubernur Jatim, Meski Lengser Tetap Tagih Janji Khofifah

Editor: Sri Wahyunik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua FSPMI Jatim Nurudin Hidayat saat menggelar aksi demo berada di Surabaya

2) Alokasikan Anggaran dari APBD Pemerintah Provinsi Jatim untuk membayar iuran BPJS Kesehatan masyarakat miskin/tidak mampu Jatim (PBPU/BP Pemda) sebagaimana amanah Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2017 dan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

3) Berikan sanksi administratif tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu bagi perusahaan/pengusaha yang tidak mendaftarkan pekerja/buruhnya kepada BPJS Kesehatan dan/atau BPJS Ketenagakerjaan.

4) Tetap barikan penjaminan layanan kesehatan bagi buruh yang pengusahanya lalai tidak membayar iuran BPJS Kesehatan.

Mengingat kewajiban memotong iuran dari upah buruh dan menyetorkan iuran ke BPJS Kesehatan merupakan tanggung jawab pengusaha.

5) Kuota PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMA/SMK Negeri di Jatim jalur afirmasi anak buruh agar diprioritaskan untuk anak buruh yang orang tuanya mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), meninggal dunia dan masih dalam proses perselisihan PHK, namun upahnya sudah tidak dibayarkan oleh Pengusaha.

Baca juga: UM Surabaya Siapkan Bonus untuk Kapten Timnas Indonesia U-23 Rizky Ridho


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)