Berita Surabaya

Tiga YouTuber Film 'Guru Tugas 2' Resmi Tersangka dan Ditahan di Rutan Polda Jatim

Editor: Sri Wahyunik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat Tim Siber Polda Jatim menangkap YouTuber konten kreator asal Madura, pemilik akun YouTube Akeloy Production, pembuat Film 'Guru Tugas 2' yang meresahkan masyarakat kalangan pesantren di Madura karena diduga memproduksi konten video bermuatan asusila

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Kuasa hukum tiga orang Youtuber konten kreator asal Madura, pemilik Channel YouTube Akeloy Production, pembuat Film 'Guru Tugas 2' yang ditangkap Tim Siber Polda Jatim, angkat bicara soal kasus yang menimpa kliennya. 

Apalagi kini ketiga kliennya Y (25), S (29) dan A (25) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, atas pelanggaran UU No 11 Tahun 2008 terkait ITE, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. 

Kuasa Hukum para tersangka, Zamroni mengklarifikasi bahwa para kliennya sejak awal pembuatan film pendek tersebut, tidak memiliki maksud untuk melecehkan atau menghina pihak mana pun.

Film pendek yang diunggah dalam channel Youtube tersebut, dalam rangka hiburan dengan tetap bermuatan dakwah atau nilai-nilai kebaikan yang dapat dipetik sebagai pelajaran oleh penontonnya. 

Hanya saja, film pendek tersebut telah dibagi menjadi tiga episode (part) penayangan. Yakni, 'Guru Tugas Part 1', lalu 'Guru Tugas Part 2', dan 'Guru Tugas Part 3'.

Pada film part ke-1, tidak ada permasalahan pada jalan ceritanya. Proses penayangannya, aman-aman saja. 

Namun, kegaduhan muncul di tengah masyarakat, setelah film part ke-2 ditayangkan, pada pukul 17.00 WIB, Jumat (3/5/2024). 

Saat ditelusuri sumber kegaduhan masyarakat yang berawal dari kolom komentar pada tayangan film part ke-2 itu.

Ternyata, dipicu adanya adegan sosok tokoh bernama Ustad Supri yang melakukan perbuatan pelecehan seksual kepada santriwati. 

"Setelah itu, berbagai komentar, kecaman dan segala macam itu, sudah terlanjur begini (ramai)," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (10/5/2024). 

Oleh karena itu, guna merespon adanya kegaduhan tersebut. Zamroni menambahkan, pihak editor channel youtube tersebut melakukan penyuntingan ulang video film tersebut. Yakni dengan memotong (cutting) bagian film yang beradegan tak senonoh tersebut. 

"Akhirnya, setelah tayang 2-3 jam, sama si pemilik akun, sudah di-cut semua. (Adegan syur) sudah di-cut semua," katanya. 

Kendati demikian, lanjut Zamroni, pihaknya juga ingin mengklarifikasi bahwa adegan persetubuhan yang terdapat dalam film part ke-2 itu, merupakan teknik pengambilan video biasa. 

Artinya, tokoh perempuan; santriwati berhijab yang menjadi lawan main tokoh Ustad Supri, saat beradegan panas itu, sebenarnya diperankan oleh pemain pria. 

"Tapi itu sebenarnya bukan diperankan oleh si cewek. Tapi seakan-akan si cewek kayak betis di atas. Itu bukan betisnya si cewek sebenarnya, tapi ada betisnya cowok salah satu kru Akeloy Productions pada saat itu. Iya begitu (tergolong teknik pengambilan video)," ungkapnya. 

Halaman
123