TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Perihal banyaknya bantuan sosial menjelang Pilkada dipertanyakan anggota DPRD Jember ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mereka menggelar rapat koordinasi, Kamis (30/5/2024).
Pertanyakan tersebut dilontarkan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, Kamis (30/5/2024).
Menurutnya, menjelang tahun politik di Kabupaten Jember, anggaran bansos yang dikucurkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) pada 2024, sangatlah jumbo.
"Dan itu bukan dari usulan anggota legislatif, sementara KPK pernah memberikan imbauan untuk berhati-hati menyalurkan bansos dan hibah jelang tahun politik," ujarnya.
Sementara dari pemaparan tim KPK yang disampaikan dalam rakor hari itu, kata dia, hibah dan bansos itu diperbolehkan, meskipun menjelang tahun politik Pilkada Jember 2024.
"Apabila eksekutif memaksakan ini menjelang tahun politik, ini bagaimana? kami mohon pencerahannya," ucap Ardi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah 3 KPK RI Wahyudi Narso menyatakan, soal larangan mengalokasikan bansos jelang tahun politik itu sifatnya hanya imbauan.
"Kami hanya sebatas menyarankan, karena kami tidak punya kewenangan itu memutuskan boleh dan tidaknya bansos. Kecuali dari surat edaran khusus entah itu dari Mendagri atau Kementerian Keuangan," tanggapnya.
Wahyudi menilai, menganggarkan bansos atau hibah menjelang Pilkada 2024 itu sebetulnya tidak dilarang. Asal disalurkan secara tepat sasaran kepada para penerima manfaat.
"Pada intinya bansos atau hibah itu penting tepat sasaran. Berarti harus disepakati (eksekutif dan legislatif) siapa penerima bansos bansos dan hibah itu dengan satu acuan data," tuturnya.
Ia mengungkapkan yang sering jadi masalah hukum, adalah pemerintah daerah dalam menyalurkan bansos dan hibah itu, data penerimanya fiktif dan tidak bisa dideteksi.
Baca juga: Sanksi Adat dan UU ITE Menunggu Tiga Turis Asing yang Berfoto Pamer Pantat Telanjang
"Terus penerimanya dobel. Makanya saat itu didorong untuk satu data jadi acuan, melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Agar penyaluran bansos dan siapa penerimanya bisa jelas," kata Wahyudi.
Oleh karena itu, Wahyudi mengaku akan mengecek jika ada lonjakan anggaran bansos di menjelang Pilkada 2024, dengan berkoodinasi dengan Pemkab Jember.
"Kami koordinasi dengan pemerintah daerah, agar data-data itu dipaparkan ke DPRD. Supaya bisa sama-sama meningkatkan fungsi pengawasan," ulasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)