PPDB 2024 di Jatim

Pagu Ratusan SD di Kabupaten Blitar Belum Terpenuhi, 8 SD Tidak Ada Pendaftar di PPDB 2024

Editor: Sri Wahyunik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Pengelolaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Deny Setyawan

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BLITAR - Ratusan sekolah dasar (SD) negeri di Kabupaten Blitar belum memenuhi pagu dalam pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD pada 2024 ini.

Dari ratusan SD negeri yang belum memenuhi pagu, itu ada delapan sekolah yang tidak ada pendaftar pada pendaftaran PPDB tahun ini.

Kabid Pengelolaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Deny Setyawan mengatakan pendaftaran PPDB tingkat SD sudah ditutup pada 14 Juni 2024.

Jumlah SD negeri di Kabupaten Blitar sebanyak 634 lembaga. Jumlah total pagu pendaftaran PPDB tingkat SD di Kabupaten Blitar pada 2024 ini sekitar 17.752 siswa.

Sedang jumlah total pendaftar PPDB tingkat SD di Kabupaten Blitar pada 2024 sebanyak 9.150 siswa.
Dari total pendaftar itu yang sudah diterima sebanyak 8.972 anak dan sebanyak 178 pendaftar belum diterima.

"Kenapa kok ada pendaftar yang belum diterima? Kemungkinan sekolah belum proses finalisasi input data di sistem aplikasi. Karena, ketika sekolah hanya menginput data, tapi belum melakukan save, dipastikan anak tersebut statusnya hanya menjadi pendaftar belum diterima," kata Deny, Senin (8/7/2024).

Dikatakannya, data berdasarkan sistem aplikasi menyebutkan ada 622 lembaga dari total 634 SD negeri di Kabupaten Blitar yang belum memenuhi pagu pada pendaftaran PPDB tahun ini.

Dari 622 SD negeri yang belum memenuhi pagu itu terdapat delapan sekolah yang secara data di sistem aplikasi tidak ada pendaftar.

Delapan lembaga yang tidak ada pendaftar secara sistem aplikasi, yaitu, SDN Selokajang 3 Srengat, SDN Selumbung 3 Gandusari, SDN Sumberagung 2 Panggungrejo, SDN Sumberasri 4 Nglegok, SDN Tambakan 2 Gandusari, SDN Tulungrejo 4 Wates, SDN Wates 1 dan SDN Wonotirto 5.

"Ada delapan lembaga tidak ada pendaftar. Tapi, kami perlu dalami lagi apakah tujuh lembaga itu masuk lembaga rencana regrouping (penggabungan sekolah). Kalau masuk rencana regrouping jelas tidak menerima siswa," ujarnya.

Baca juga: 8.000 Guru Honorer di Lumajang Batal Demo Pemkab, Disebut Telah Sepakat Terkait Pemberian Tunjangan

"Kami juga sedang mendalami, apakah lembaga itu (yang tidak ada pendaftar), secara offline benar-benar belum mendapatkan siswa. Karena, memang ada lembaga yang belum input data ke sistem aplikasi," lanjutnya.

Selain itu, kata Deny, sesuai laporan petugas IT PPDB Kabupaten Blitar, masih ada anak-anak yang hendak mendaftar di sejumlah lembaga yang belum memenuhi pagu.

Padahal, proses pendaftaran PPDB tingkat SD di Kabupaten Blitar sudah ditutup pada 14 Juni 2024.

"Lembaga yang sudah terpenuhi pagu memang sudah kami setop (pendaftarannya). Tapi, untuk lembaga yang belum terpenuhi pagu dan sementara masih ada yang hendak daftar, itu masih akan kami bahas perlakuannya seperti apa. Prinsipnya, jangan sampai ada anak tidak sekolah," katanya," katanya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Samsul Hadi/TribunJatimTimur.com)