Berita Blitar

Tutup Program Pelatihan MUA, Disnaker Kabupaten Blitar Berharap dapat Buka Lapangan Kerja

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Haorrahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENUTUPAN PELATIHAN MUA: Disnaker Kabupaten Blitar menutup program pelatihan MUA, Senin (23/6/2025). Disnaker berharap program pelatihan MUA dapat mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Blitar. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Blitar - Sebanyak 20 peserta telah selesai mengikuti pelatihan Make-Up Artist (MUA) yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar, Senin (23/6/2025). 

Pelatihan MUA atau perias itu dilaksanakan selama 15 hari menggunakan alokasi dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) di Disnaker Kabupaten Blitar pada 2025.

Baca juga: Pasca PSU, Bupati dan Wakil Bupati Magetan Ikuti Retret Gelombang II

"Hari ini penutupan pelatihan MUA, khususnya perias wajah, pesertanya ada 20 orang. Sebagian peserta dari keluarga petani tembakau, karena pelatihan ini menggunakan DBHCHT," kata Plt Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Nanang Adi. 

Nanang berharap, setelah mengikuti pelatihan, para peserta bisa bekerja dan menerapkan ilmunya. 

Para peserta juga bisa wirausaha sendiri dengan membuka salon kecantikan. 

Baca juga: Toko Kelontong di Surabaya Jual Miras, Disegel Satpol PP 

Dengan begitu, program pelatihan ini bisa berdampak mengurangi angka pengangguran terbuka di Kabupaten Blitar. 

"Harapan dari program pelatihan ini bisa mengurangi angka pengangguran. Mereka, peserta pelatihan bisa buka usaha sendiri, mempekerjakan orang, dan bisa mengurangi angka pengangguran," ujarnya. 

Dikatakannya, sebanyak 20 peserta pelatihan MUA direkomendasikan kompeten. Mereka, para peserta pelatihan akan menerima sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

"Sekarang masih kami ajukan sertifikasinya ke BNSP. Nanti, yang mengeluarkan sertifikasi dari BNSP," katanya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Samsul Hadi/TribunJatimTimur.com)