Pilkada Lumajang

Coklit Plus Diduga Lakukan Survei Elektabilitas Calon Peserta Pilkada Lumajang Menyeruak

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Sri Wahyunik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar dugaan seruan survei calon peserta Pilkada Lumajang pada proses coklit tersebar di berbagai media sosial.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Dugaan pelanggaran jelang Pilkada Lumajang 2024 mulai menyeruak. Sebuah tangkapan layar pesan beredar di sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Lumajang menyebar ke media sosial.

Pesan tersebut berisi instuksi agar melakukan survei calon peserta Pilkada Lumajang 2024 saat melakukan pencocokan dan penilitian.

Berdasarkan informasi yang diterima, pesan itu berisi kode untuk hasil survei dengan angka 1 sampai 6.

Kode 1 berisi tanda telah memilih Cak Thoriq kemudian kode 2 memilih Bunda Indah. 

Lalu kode 3 pilihan lain, kode 4 berarti belum menentukan pilihan, kode 5 bertuliskan menunggu serangan fajar, dan kode 6 berarti rahasia.

Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriadmaja membenarkan temuan dugaan pelanggaran tersebut.

Berdasarkan penelusuruan KPU, proses coklit disertai survei tersebut diduga berada di Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

"Kini masih proses ditindaklanjuti oleh Bawaslu, kami masih menunggu bagaimana rekomendasi dari Bawaslu," terangnya.

Baca juga: Cokelat dan Helm Gratis Disiapkan Polisi Probolinggo Bagi Pengguna Jalan yang Taat

Di sisi lain, Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kabupaten Lumajang Mudawiyah menyatakan jika temuan itu benar adanya maka dipastikan coklit disertai survei pastinya melanggar aturan.

"Masih diproses saat ini pada klarifikasi dan kajian. Untuk pelanggarannya kita melihat dulu bagaimana untuk sanksinya," jelas Mudawiyah.

  
 
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)