Kebakaran Hutan dan Lahan

Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Timur, Pemprov Ajak Semua Pihak Waspada

Editor: Sri Wahyunik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono saat Apel Siaga Gabungan Pengendalian Karhutla Tahun 2024 di lapangan Desa Trawas Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Selasa (23/7/2024) sore

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Kurun Januari hingga Juni 2024, perhitungan luas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terbakar di Jawa Timur mencapai 360,79 hektar atau 0,03 persen dari luas kawasan hutan Jatim. Angka tersebut berdasarkan validasi perhitungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. 

Hal ini menjadi atensi dari Pemprov Jatim. Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono meminta kepada seluruh masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla. Selain itu, Satgas juga diharap bekerja secara maksimal, efektif dan efisien dalam melakukan pencegahan. 

"Sebagai contohnya segera menetapkan status siaga darurat Karhutla, memastikan kesiapsiagaan personel, sarana dan prasarana,” kata Adhy Karyono dalam penjelasannya, Rabu (24/7/2024). 

Pada Selasa (23/7/2024) sore, Adhy memimpin langsung Apel Siaga Gabungan Pengendalian Karhutla Tahun 2024 di lapangan Desa Trawas Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Apel ini diikuti sekitar 800 orang personel dari berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Polhut, BPBD, Tagana dan Masyarakat Peduli Api (MPA). 

Adhy menyampaikan, pentingnya upaya intensif dalam kegiatan pengendalian Karhutla melalui berbagai hal. Diantaranya patroli pencegahan, penyuluhan, sosialisasi dan kampanye. Lalu melakukan pemantauan secara rutin terhadap deteksi dini Karhutla melalui aplikasi SiPongi dan mengamati prediksi cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG.  

Sehingga upaya pengendalian Karhutla bisa dilakukan secara cepat, tepat dan efektif. Menurut Adhy, Pemprov Jatim telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) bernomor 100.3.3.1/53/KPTS/013/2024 tanggal 30 Januari 2024 sebagai bentuk upaya kesiapsiagaan pencegahan lebih dini dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla.

Baca juga: Hakim Vonis Bebas Anak Mantan DPR RI dari Dakwaan Pembunuhan Janda Asal Sukabumi

"Kepgub tersebut mengenai perihal satuan tugas pengendali provinsi penanganan karhutla Provinsi Jawa Timur. Kepgub itu pula menjadi pedoman kita bersama dalam melaksanakan koordinasi dan monitoring serta evaluasi penanganan Karhutla di Jawa Timur,” ucap Adhy.

 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Yusron Naufal Putra/TribunJatimTimur.com)