TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Status Gunung Ijen Banyuwangi kembali normal (level I) per Selasa (13/8/2024). Sebelumnya selama hampir sebulan dalam status waspada (level II).
Penurunan status itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Badan Geologi bernomor 1072.Lap/GL.03/BGV./2024.
Ketua Pos Pengamatan Gunung Api Ijen Ahmad Subhan menjelaskan, penurunan status Gunung Ijen berdasarkan hasil pengamatan yang dilaksanakan pada 1-12 Agustus lalu.
Pengamatan visual menunjukkan, air kawah berwarna hijau toska. Bualan gas di tengah danau tidak terlihat. Sementara butiran belirang merica berkurang.
"Serta tidak nampak uap putih diatas permukaan danau. Hasil pengukuran suhu air kawah di permukaan 43,4°C menggunakan termokopel, sedangkan menggunakan termogun 42,2°C," katanya.
Lebih lanjut, pantauan terhadap asap solfatara menunjukkan warna putih tebal dengan tekanan lemah hingga sedang. Sementara bau gas belerang tercium namun tidak terlalu menyengat.
Baca juga: Datangi Kantor PDI Perjuangan, Ketua PKB Kota Probolinggo Klarfikasi Penolakan Calon Wakil Walikota
Sementara dari sisi instrumental, pada periode yang sama, terekam tujuh kali gempa hembusan, sekali tremor nonrarmonik, 60 kali gempa vulkanik dangkal, tiga kali gempa vulkanik dalam, 16 kali gempa tektonik jauh, sebelas kali gempa tremor menerus dengan amplitudo 0.5-6 mm, dominan 1 mm.
"Sejak tanggal 23 Juli, rentang frekuensi kegempaan mulai mengecil, dominan antara 24 Hz, ditandai oleh menurunnya kejadian atau jumlah kegempaan secara fluktuatif dan menurunnya amplitudo tremor. Setelah tanggal 13 Juli 2024, grafik RSAM menunjukkan pola menurun yang fluktuatif dan mendekati normal. Nilai variasi kecepatan seismik berada pada nilai yg positif dengan fluktuasi yg besar mengindikasikan tekanan pada tubuh gunungapi sudah berkurang," urainya.
Baca juga: Tabrak Truk Box di Jalur Pantura Probolinggo, Seorang Pelajar Meninggal Dunia
Berdasarkan hasil evaluasi visual dan instrumen itulah, kata dia, tingkat aktivitas Gunung Ijen diturunkan dari waspada menjadi normal.
Meski demikian, pihaknya mengimbau agar masyarakat disekitar Gunung Ijen dan pengunjung tidak mendekati bibir kawah maupun turun dan mendekati dasar kawah.
Badan Geologi juga melarang warga atau wisatawN menginap di Kawah Ijen dalam radius 500 meter.
Masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait juga diminta agar selalu waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya.
"Jika tercium bau gas yang menyengat dihimbau agar menggunakan masker penutup alat pernapasan," terangnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)