TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - DPC PKB Kabupaten Pasuruan resmi memberhentikan M Shobih Asrori atau Gus Shobih sebagai kader PKB, Selasa (20/8/2024) siang.
Pemberhentian itu dilakukan setelah DPC mendapatkan salinan surat dari DPP PKB untuk menyikapi dinamika yang terjadi di Kabupaten Pasuruan belakangan ini.
Pelaksana Harian Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan, DPC menyampaikan dua surat dari DPP PKB. Pertama, surat nomor 36126/DPP/01/VIII/2024 tentang penetapan pemberhentian M Shobih Asrori dari keanggotan PKB. Surat ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPP PKB.
Kedua, surat nomor 36127/DPP/01/VIII/2024 tentang persetujuan pergantian calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas nama M Shobih Asrori.
Mas Dion, sapaan akrabnya, menyebut, dua surat DPP ini turun karena adanya sejumlah fakta, bahwa ada keseriusan Gus Shobih maju dalam kontestasi Pilkada.
Sebelumnya, kata Mas Dion, Dewan Syuro DPC PKB sudah tabbayun dengan Gus Shobih. Namun beberapa hari kemudian, perkembangannya cepat sekali.
“Akhirnya kami mendapatkan instruksi dari DPP untuk menindaklanjuti dan mencari bukti-bukti keseriusan Gus Shobih maju sebagai calon wakil bupati,” urainya.
Dari bukti itu, kata dia, DPP memprosesnya. Senin (19/8/2024) malam, lanjut Mas Dion, pihaknya mendapatkan dua surat dari DPP untuk segera ditindaklanjuti.
Baca juga: BREAKING NEWS MK Pastikan Partai Non Kursi DPRD Bisa Usung Calon Kepala Daerah
Dalam surat pertama itu, DPP memberhentikan M Shobih Asrori dari keanggotan PKB dengan mencabut KTAnya, sehingga sudah tidak berlaku lagi. Dalam surat kedua, DPP menyetujui pergantian calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pasuruan M Shobih Asrori karena diberhentikan dari keanggotan PKB. Dan memberikan persetujuan Nur Laila yang memperoleh suara terbanyak berikutnya sebagai pengganti Gus Shobih sesuai ketentuan yang berlaku.
“Akan kami tindaklanjuti hari ini juga ke pihak terkait. Pencabutan keanggotaan akan disampaikan ke yang bersangkutan hari ini,” paparnya, Selasa (20/8/2024). Untuk pergantian calon itu, kata dia, pihaknya akan segera mengirimkan surat ke KPU dan DPRD sebagai bentuk tindaklanjut dari surat DPP PKB ini.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)