Pilkada Lumajang 2024

Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Satlantas Polres Lumajang Berlakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Haorrahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinasi pelaksanaan pendaftaran calon kepala daerah di KPU Kabupaten Lumajang.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Satlantas Polres Lumajang akan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas saat pendaftaran calon kepala daerah ke KPU Lumajang.

Dikabarkan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lumajang, Indah Masdar dan Yudha Adji Kusuma, akan mendaftar ke KPU, Rabu (28/8/2024) sore. 

Massa pendukung akan mengantarkan pasangan Indah-Yudha dari rumah pemenangan menuju KPU dengan iringan kirab budaya.

"Dari jalan HOS Cokroaminoto titik kumpul massa akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas sementara, hingga simpang 5 Jalan Brigjen Katamso sampai dengan KPU Lumajang. Pengalihan mulai dilakukan pada pukul 14:00 WIB begitu massa mulai bergerak," ujar Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Mohammad Syaikhu.

Baca juga: Link Live Stream Laga Kedua Timnas U17 Indonesia Vs India, Siaran Langsung Indosiar, Mulai Kapan?

Syaikhu menambahkan skema pengaturan arus lalu lintas akan diberlakukan secara dinamis mengikuti jadwal bakal pasangan calon. Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lumajang lainnya, yakni Thoriqul Haq-Haq-Lucita Izza Rafika dijadawalkan mendaftar ke KPU pada Kamis (29/8/2024) pagi.

"Untuk pengaturan lalu lintas selanjutnya menunggu perkembangan lebih lanjut," imbuh Syaikhu.

Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriadmaja menjamin pelaksanaan pendaftaran calon kepala daerah akan berlangsung lancar.

Baca juga: Viral Fenomena Jutaan Ikan Terbang ke Daratan di Pantai Selatan Jabar, Warga Khawatir Ada Tanda Alam

Febri sapaan akrab Henariza menuturkan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah tentang teknis pelaksanaan pendaftaran calon.

Selanjutnya, ia berharap nantinya seluruh proses tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Lumajang bisa terlaksana dengan lancar tanpa ada hambatan.

"Saya ingin mengingatkan agar dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nantinya dapat dijalankan sesuai dengan prosedur maupun aturan perundang-undangan, sehingga nantinya tetap tercipta kondisi yang damai sampai tuntas," katanya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)