TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Kementerian Hukum dan HAM tengah menyiapkan solusi untuk mengatasi overload di berbagai lembaga permasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di Indonesia.
Dirjen Hak Asasi Manusia Kemenkumham Dhahana Putra menjelaskan, sebagian besar lapas di Indonesia kelebihan kapasitas karena jumlah warga binaan kasus narkotika mendominasi.
"Karena memang, kebetulan 60 persen lapas penuh karena faktor narkotika," kata Dhahana, saat kunjungan kerja di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Jumat (4/10/2024).
Baca juga: Logistik Pilkada Serentak Datang Lagi di Bondowoso, Bilik Suara dan Tinta
Salah satu solusinya, kata dia, adalah revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Menurutnya, undang-undang tersebut tidak memberi kejelasan soal penyalahgunaan, pecandu, pengedar, dan bandar.
"Nah, jadi kami mencoba mengubah undang-undang itu yang saat ini sedang dibahas dengan DPR dan pemerintah," lanjutnya.
Revisi undang-undang tersebut disebut bakal berpengaruh signifikan terhadap isi lapas maupun rutan.
"Dan Insyaallah, kalau (revisi UU) itu bisa dilakukan, akan pengaruh besar dari sisi isi lapas dan rutan," kata dia.
Baca juga: Warga Sumenep Dibacok Kepalanya Pakai Kapak Saat Naik Pohon Siwalan
Berikutnya, yakni soal pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam undang-undang itu, pelaku pidana ringan bisa dihukum tanpa harus menjalani hukuman bui di lapas atau rutan.
"Jadi suatu tindak pidana yang ringan, yang ancaman hukumannya di bawah 5 tahun pidana, tidak perlu masuk ke lapas," ujarnya.
Dalam undang-undang tersebut, pelaku pidana ringan bisa dihukum dengan kerja sosial apabila ancaman hukumannya 6 bulan. Sementara pelaku yang ancaman hukumannya maksimal 3 tahun bisa dihukum dengan pengawasan.
Baca juga: Polisi Autopsi Jasad Santri yang Meninggal Setelah Dilempar Kayu Berpaku oleh Guru Ngaji di Blitar
"Inilah konstruksi pidana baru, Insyaallah ini akan membantu proses kondisi over kapasitas yang ada di seluruh lapas. Kalau ini diselesaikan, akan pengaruh besar terhadap isi penghuni lapas," sambung dia.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)