TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Bawaslu Kabupaten Lumajang menerima laporan dugaan kehadiran aparatur sipil negara (ASN) dalam acara pengajian yang diselenggarakan salah satu anggota DPRD Lumajang dari Fraksi Gerindra.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Tim Kuasa Hukum Paslon Cak Thoriq-Ning Fika, Wahyu Firman Afandi dan Tim Pemenangan Bidang Media dan Komunikasi Syamsudin Nabila.
"Iya benar adanya pelaporan tersebut. Tentunya akan kami gelar pleno selanjutnya untuk mengetahui apakah ada unsur pelanggaran pemilihan umum pada kegiatan yang dilaporkan oleh tim paslon nomor urut 1 tersebut," ujar Komisioner Bawaslu Lumajang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Informasi Data, Muhammad Farhan ketika dikonfirmasi pada Kamis (31/10/2024).
Sementara itu, Koordinator Tim Pemenangan Bidang Media dan Komunikasi Cak Thoriq-Ning Fika, Syamsudin Nabila menuturkan pihaknya merasa perlu melaporkan acara tersebut lantaran diduga ada pelanggaran pemilihan umum.
Syamsudin menjelaskan acara yang dilaporkan adalah pengajian di lapangan Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono digelar pada tanggal 20 Oktober 2024 lalu.
Menurut Syamsudin, ia menerima informasi jika pengajian tersebut adalah tasyakuran salah satu anggota DPRD Lumajang dari Fraksi Gerindra dan diduga dihadiri oleh sejumlah kepala desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemkab Lumajang.
Baca juga: 192 Atlet dan Official Jember Berangkat di Popda XIV dan Peparpeda II Jatim 2024
Diketahui Partai Gerindra merupakan partai pengusung dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Lumajang nomor urut 2, Indah Masdar dan Yudha Adji Kusuma. Paslon tersebut dikatakan Syamsudin turut hadir dalam acara yang dimaksud.
Syamsudin mempertanyakan kehadiran para pihak di luar kegiatan politik tersebut.
"Apabila hal tersebut kampanye, maka kepala desa dan ASN tidak boleh datang dalam acara tersebut. Jika itu adalah selawatan biasa, maka tentunya paslon tidak boleh datang dan melakukan kampanye. Karena sekarang sudah masuk dalam tahapan Pilkada,” papar Syamsudin.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)