Penyakit Mulut dan Kuku

Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Muncul, Pemkab Jember Tidak Anggarkan Vaksinasi Sapi Tahun 2025

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Sri Wahyunik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember Andi Prastowo

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak mengalokasikan dana vaksinasi penyakit mulut dan kuku untuk sapi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Sementara tercatat sudah 67 sapi di 10 Kecamatan Jember terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Desember 2024. Rata-rata ternak itu belum menerima suntikan vaksin.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Jember Andi Prastowo mengatakan, hal itu karena biasanya vaksin penyakit mulut dan kuku berasal dari pemerintah pusat.

"Kami tidak menganggarkan vaksin, karena bisanya anggaran vaksinasi dari pemerintah pusat," ujarnya, Kamis (19/12/2024).

Menurutnya, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia mengumumkan tidak ada bantuan vaksin, setelah APBD Jember 2025 disahkan.

"Padahal ketika kami bahas anggaran bersama DPRD pada November 2024. Surat Dirjen itu belum keluar, sehingga kami tidak sempat mengalokasikan anggaran vaksin," kata Andi.

Baca juga: Banjir Ponorogo, BPBD Catat Satu Dapur dan Dua Rumah Warga Rusak Parah

Andi mengungkapkan, kemungkinan anggaran vaksinasi terhadap sapi dilakukan saat pembahasan Perubahan APBD Jember 2025. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Mudah-mudahan nanti bisa. Karena vaksinasi itu adalah kunci utama," ulasnya.

Dia mengatakan, alokasi dana untuk vaksinasi untuk ternak belum bisa diambilkan dari Biaya Tidak Terduga (BTT) APBD 2025. Sebab belum ada petunjuk dari pemerintah pusat dan Provinsi.

"Kalau 2022, memang ada petunjuk dari Pemerintah Provinsi untuk mengunakan BTT. Tahun ini kami tidak mengunakan anggaran itu karena kedaruratan tidak seekstrim tahun 2022. Tetapi kalau obat-obatan lain kami siap," ulas Andi.
 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)