TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur, Indyah Aryani, menyatakan Pemprov Jatim gerak cepat melakukan penanganan mulai merebaknya kembali kasus PMK pada hewan ternak di sejumlah daerah di Jatim.
Banyak peternak di sejumlah daerah di Jatim mengeluhkan hewannya yang sakit dan dengan gejala penyakit mirip PMK. Seperti banyak sapi yang tidak mau makan, mulut berlendir, atau juga seperti sariawan.
Indyah membenarkan bahwa ada indikasi PMK yang mulai kembali merebak di Jawa Timur. Beberapa kasus yang muncul seperti di Ponorogo, Madiun dan juga Mojokerto serta sejumlah daerah yang lain.
Baca juga: Kawanan Pencuri Kuras Barang-Barang di SDN Sukoanyar Mojokerto, Bahkan Buku Pelajaran Hilang
“Benar ada kenaikan kasus di masing-masing kabupaten di Jatim. Kita mulai melakukan sejumlah tindakan untuk antisipasi dan penanganan,” kata Indyah, Kamis (2/1/2025) sore.
Sejumlah langkah yang dilakukan, Dinas Peternakan Jawa Timur adalah melakukan sosialisasi dan vaksinasi. Pihaknya juga melakukan pengobatan bagi hewan yang sakit.
“Kita mulai aktif melakukan komunikasi memberikan informasi dan Edukasi kepada peternak. Selain itu kami juga melakukan pengobatan pada ternak sakit dan melakukan vaksinasi pada ternak yang sehat,” jelas Indyah.
Baca juga: Jatah Pupuk Subsidi Bagi Petani di Lumajang Menurun Drastis Pada 2025
Pihaknya pun menegaskan bahwa Pemprov Jatim juga melakukan pengamanan dengan menerapkan pengaturan lalu lintas ternak. Dimana ternak yang keluar masuk Jatim dilakukan pemeriksaan.
“Kami melaksanakan biosecuriti, melaksanakan pengendalian lalu lintas ternak, ini penting kami lakukan untuk menjaga agar tidak ada penularan yang masif pada hewan yang keluar masuk ke Jatim,” ujarnya.
Baca juga: Kasatreskrim dan Kasatsamapta Polres Probolinggo Kota Resmi Berganti
Tidak hanya itu, Dinas Peternakan Jatim juga sudah menurunkan tim untuk melakukan penyemprotan desinfektan pada pasar tenak. Desinfektan ini penting untuk mencegah penularan yang lebih luas.
“Selain itu kami juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kabupaten Kota dan Kementrian Pertanian, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk pengendalian PMK dengan menyediakan obat, vitamin, vaksin dan biaya operasional vaksinasi,” tambah Indyah.
(Fatimatuz Zahroh/TribunJatimTimur.com)