Berita Lumajang

Jatah Pupuk Subsidi Bagi Petani di Lumajang Menurun Drastis Pada 2025 

Alokasi jatah pupuk bersubsidi bagi petani di Lumajang pada tahun 2025 merosot drastis dibanding tahun 2024.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Potret petani di Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur saat menanam padi. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Alokasi jatah pupuk bersubsidi bagi petani di Lumajang pada tahun 2025 merosot drastis dibanding tahun 2024.

Data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang menujukkan alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2025 untuk pupuk urea sebesar 28.277 ton, pupuk NPK 27.253 ton dan organik 3.491 ton.

Pada tahun 2024, alokasi pupuk bersubsidi untuk pupuk urea mencapai 31.384 ton, NPK 29.206 ton dan organik 3.029 ton.

Baca juga: Kasatreskrim dan Kasatsamapta Polres Probolinggo Kota Resmi Berganti

Terjadi penurunan jumlah alokasi pada pupuk jenus urea sebesar 3.107 ton dan NPK sebesar 1.953 ton. Pupuk organik alokasinya bertambah 462 ton.

Menanggapi penurunan alokasi pupuk subsidi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang, Retno Wulan Andari mengatakan ketentuan alokasi pupuk subsidi sudah ada mekanisme pengaturan tersendiri.

Baca juga: Tim Gegana Evakuasi Koper Mencurigakan di SPBU Sidoarjo, Ternyata Isinya

"Iya ada penurunan. Pupuk bersubsidi itu bantuan pemerintah," terang Retno, Kamis (2/1/2025).

Pada data perbandingan Alokasi Tahun 2025 dengan pengajuan eRDKK Tahun 2025 menunjukkan urea terpenuhi 85,08 persen dari pengajuan eRDKK pengajuan 33.941,644 ton.

NPK terpenuhi 58,69 persen dari pengajuan eRDKK pengajuan 46.423,316 ton. Serta organik terpenuhi 31,34?ri pengajuan eRDKK pengajuan 11.138,627 ton.

Baca juga: MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Pengamat Politik: Berdampak Positif

Menurut Retno, jika terjadi kekurangan pupuk, petani bisa mencari alternatif lain sembari dengan dipacu melalui sosialisasi penggunaan pupuk organik.

"Jika kurang petani secara mandiri mencukupi, sekarang juga sudah kita sosialisaikan pupuk organik," kata Retno.

Di sisi lain, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Kabupaten Lumajang, Ishak Subagio mengkritisi penurunan alokasi pupuk subsidi di Lumajang.

Menurut Ishak, penurunan alokasi pupuk subsidi selalu terjadi di Lumajang setiap tahun.

"Jadi ini terjadi bertahun-tahun di Lumajang. Sementara di wilayah yang distributor benar-benar melakukannya justru dipotong," bebernya.

Baca juga: Ada 11 Titik Longsor di Kelok 9 Jalur Lintas Selatan Malang

Ishak mempertanyakan apa alasan utama penurunan alokasi pupuk subsidi yang menurutnya akan menimbulkan polemik ketersediaan pupuk yang terjangkau.

"Itulah kenapa selalu ada masalah pupuk subsidi di Lumajang. Kalau kita melihat presentase urea 80 persen dan npk 56 persen, kita harus melihat penyerapan kemarin. Tapi di Kecamatan tertentu malah dikurangi dan ada yang ditambah. Ini yang menjadi rancu," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved