Berita Jember

Virus HMPV Masuk Indonesia, KAI Tidak Mengubah Aturan Naik Kereta Api 

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Haorrahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana kereta api.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember tidak mengubah aturan bagi penumpang naik kereta di tengah kabar Virus Human Metapneumovirus (HMPV) masuk di Indonesia.

Baca juga: Respon Chelsea Usai Penolakan Tawaran untuk Marc Guehi, The Blues Siap Jual 3 Pemain Pinggiran

Sebatas informasi, sebelumnya Menteri Kesehatan telah merilis, virus menular yang dikabarkan merebak di Cina itu sudah ada di Indonesia. 

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro menegaskan, para penumpang kereta api tidak perlu khawatir tentang kabar adanya virus HMPV yang masuk ke Indonesia.

"Hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan terbaru untuk naik kereta api. Jadi aturan naik kereta api masih sama seperti yang berlaku sekarang,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).

Baca juga: Liga 1 2024 Barito Putera Vs Persija: Prediksi, Head to Head, Link Live Streaming Indosiar

Menurutnya, bagi penumpang yang ingin mengunakan kereta api di stasiun Daop 9 Jember cukup membeli tiket sesuai dengan identitas diri dan memilih rute tujuan.

"Penumpang tidak perlu membawa hasil tes covid-19, sertifikat vaksin, dan tidak wajib memakai masker. Bagi penumpang yang merasa kurang sehat, disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum naik kereta api,” ulas Cahyo.

Sementara ketika dalam perjalananan penumpang merasa kesehatannya terganggu, Cahyo menyarankan, untuk segera menghubungi petugas di kereta tersebut.

"KAI Daop 9 Jember menyiapkan tiga lokasi pos kesehatan yang bisa dimanfaatkan oleh penumpang. Tiga lokasi tersebut terdapat di Stasiun Probolinggo, Stasiun Jember, dan Stasiun Ketapang," tuturnya.

Baca juga: Hendy dan Fawait Tidak Hadir di Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jember Pilkada 2024

Cahyo pastikan, KAI Daop 9 Jember berkomitmen untuk menyediakan transportasi yang sehat, aman dan nyaman bagi penumpang. Hal tersebut bagian dari pelayanan.

"Jika nantinya ada kebijakan dari pemerintah terkait aturan naik kereta api dengan concern adanya virus HMPV. KAI Daop 9 Jember akan senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah tersebut,” imbuhnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)