Perusakan Mapolsek Watulimo Trenggalek

8 Pesilat Perusak Mapolsek Watulimo Trenggalek Ditangkap Jatanras Polda Jatim

Editor: Haorrahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Delapan anggota silat ditangkap usai perusakan Polsek Watulimo Trenggalek.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Delapan orang pesilat pelaku pengerusakan Mapolsek Watulimo, Polres Trenggalek, ditangkap anggota gabungan Tim Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Trenggalek. 

Para pelaku ditangkap di tempat persembunyian mereka masing-masing sejak hari kejadian, Senin (20/1/2025) hingga Kamis (23/1/2025). 

Kini mereka sedang menjalani masa penahanan selama berlangsungnya proses penyelidikan dan penyidikan di Gedung Tahanan Dittahti Mapolda Jatim. 

Baca juga: Tukang Cukur Keliling Korban Perampokan di Probolinggo Meninggal Dunia 

Hal tersebut disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman. 

Namun ia belum dapat menjelaskan lebih banyak, mengingat penyelidikan dan penyidikan atas kasus pengerusakan tersebut masih berlangsung. 

"Masih pemeriksaan. Mohon waktu," ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu, Kamis (23/1/2025). 

Markas Polsek Watulimo digeruduk massa, Senin (20/1/2025) malam. Ratusan orang dari salah satu perguruan silat melakukan tindakan anarkis, melempar batu dan benda keras lainnya ke Polsek Watulimo.

Baca juga: Marc Klok Tergusur? Gelandang Anyar Persib Bandung Kans Jadi Pengganti saat Kontra Arema FC

Kaca dan genteng pecah, dan pagar Polsek Watulimo jebol. Selain itu tiga anggota Polres Trenggalek, satu di antaranya adalah perwira mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan.

Perusakan ini terjadi karena perguruan silat tersebut tidak terima, karena anggotanya ditangkap akibat bentrok dengan perguruan lainnya. Mereka mendatangi Polsek Watulimo dengan harapan terduga pelaku yang diamankan agar dikeluarkan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)